DABASAH, Radar Ijen – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus utama Dinas Perumahan dan Permukiman, Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Bondowoso di tahun 2026.
Sebanyak 114 unit rumah warga masuk dalam daftar sasaran bantuan, yang kini mulai diproses secara bertahap.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Perkim Ciptaru Bondowoso, Ika Novita Rini, menjelaskan bahwa saat ini program RTLH masih dalam tahap administrasi awal.
Di antaranya pembukaan rekening bagi para penerima bantuan sebagai bagian dari mekanisme pencairan.
“Prosesnya sekarang masih di tahap pembukaan rekening penerima. Ini penting sebelum masuk ke pelaksanaan fisik,” ujarnya.
Menurutnya, program RTLH tetap menggunakan pola swadaya masyarakat. Pemerintah daerah memberikan dukungan berupa material bangunan, sementara pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat.
Skema ini dinilai efektif untuk menekan biaya sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat.
Novita menambahkan, pendekatan swadaya juga menjadi kunci agar hasil pembangunan lebih tepat sasaran.
Warga penerima bantuan dilibatkan langsung dalam proses perbaikan, sehingga kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak dapat ditangani sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain RTLH reguler, Perkim Ciptaru juga menangani rumah warga yang terdampak bencana.
Dari total 9 unit yang direncanakan, sebanyak 4 unit telah selesai diperbaiki.
Sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan. Lokasi perbaikan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Prajekan, Jambesari, Maesan, Wringin, hingga Botolinggo.
Program RTLH ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rumah yang layak huni diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung kesehatan penghuninya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan.
Mulai dari verifikasi data penerima, kesiapan administrasi, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin program RTLH ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu setiap tahapan kami kawal, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik,” tegas Novita.
Dengan target ratusan unit rumah, program RTLH 2026 diharapkan mampu mengurangi jumlah hunian tidak layak di Bondowoso secara signifikan.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas permukiman masyarakat. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi