Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wisata Tasnan Terancam Diputus! Tiga Tahun Tanpa PAD ke Pemkab Bondowoso Kini PKSnya Dikaji Ulang

Faqih Humaini • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:12 WIB
TAMPAK LESU: Kondisi wisata alam Tasnan saat ini bisa dibilang sepi pengunjung. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
TAMPAK LESU: Kondisi wisata alam Tasnan saat ini bisa dibilang sepi pengunjung. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

 

DABASAH, Radar Ijen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai bersikap tegas terhadap pengelolaan Wisata Alam Tasnan.

Selain dinilai wanprestasi, kawasan wisata tersebut juga tercatat tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama lebih dari tiga tahun terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: 51 Hektar Disiapkan untuk Yonif TP, Pangdam V/Brawijaya Tinjau Langsung Lokasi di Sumber Wringin Bondowoso

Terlebih, pengelolaan yang berjalan saat ini dinilai jauh dari harapan. 

“Karena kondisinya sudah seperti ini, kami akan kaji ulang perihal Wisata Alam Tasnan. Memang sudah lebih dari tiga tahun pihak pengelola melakukan wanprestasi, bahkan PAD tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, nihilnya kontribusi PAD menjadi persoalan serius. Padahal, sebagai salah satu destinasi wisata alam, Tasnan seharusnya mampu memberikan pemasukan bagi daerah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Fathur menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Selain merugikan keuangan daerah, kondisi tersebut juga berdampak pada pengelolaan aset yang tidak optimal dan berpotensi menurunkan daya tarik wisata.

Baca Juga: Satu rumah Warga Ambruk, Hujan Disertai Angin Kencang Masih Terjadi di Bondowoso

Ia juga mengakui bahwa pengelolaan Wisata Tasnan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut memperkuat urgensi bagi pemkab untuk segera melakukan pembenahan dan mengambil langkah tegas.

“Memang ini sudah menjadi temuan BPK. Maka dari itu, kami akan serius melakukan evaluasi agar ke depan tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar,” tegasnya.

Langkah yang akan ditempuh yakni mengkaji ulang klausul dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan kerja sama, termasuk kemungkinan penghentian kontrak.

“Kami akan kaji ulang klausul dalam PKS. Nanti akan kami lihat apakah masih bisa diperbaiki atau harus dihentikan,” imbuhnya.

Pemkab Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan aset daerah agar lebih produktif. Dengan evaluasi ini, diharapkan Wisata Alam Tasnan bisa kembali dikelola secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD serta kesejahteraan masyarakat. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #wisata bondowoso #Bondowoso