CINDOGO, Radar Ijen - Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir melaporkan akun TikTok Gerakan Rakyat ke aparat penegak hukum. Langkah itu diambil setelah akun tersebut menuding dirinya sebagai pihak yang menghalalkan korupsi.
Selain akun utama, sejumlah akun lain yang turut memberikan komentar bernada serupa juga ikut dilaporkan. Salah satunya akun dengan nama Itisolana4444.
Dhafir menegaskan, pelaporan tersebut bukan karena dirinya antikritik. Sebaliknya, dia mengaku terbuka terhadap berbagai masukan selama disampaikan secara konstruktif.
“Saya sebagai wakil rakyat sangat senang di saat dikritik. Tapi tentu kritik yang konstruktif. Bukan menjastis,” ujarnya.
Baca Juga: SMA Negeri 2 Bondowoso Berkualitas yang Berwawasan Lingkungan dan Mampu Bersaing di Era Global
Menurut dia, konten yang diunggah akun tersebut tidak lagi masuk kategori kritik, melainkan tuduhan yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu tudingan yang disorot adalah narasi bahwa dirinya menghalalkan korupsi dan melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi.
“Dan saya baca, saya ikuti itu bukan bentuk kritik. Tapi bentuk tuduhan. Tuduhannya antara lain saya menghalalkan korupsi,” katanya.
Dhafir menegaskan, sejak awal dirinya konsisten mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi.
Bahkan, menurutnya, anggota DPRD tidak memiliki kewenangan mengelola anggaran sehingga tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan program yang bersumber dari APBD.
“Kalau ada pimpinan maupun anggota DPRD ikut cawi-cawi mengelola anggaran, dia itu sudah bertanda akan masuk penjara,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD hanya sebatas usulan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Setelah diusulkan kepada pemerintah daerah dan masuk dalam pembahasan RAPBD, pelaksanaannya sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.
“DPRD itu tidak boleh pegang anggaran. DPRD itu hanya membahas dan menyetujui anggaran,” imbuhnya.
Karena itu, Dhafir menantang pihak yang menuduh dirinya melakukan pembiaran atau menghalalkan korupsi untuk membuktikan tuduhan tersebut melalui jalur hukum.
“Silahkan buktikan. Kan itu, ini kesempatan mengungkap korupsi. Silahkan buktikan. Siapa saja yang korupsi,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Sejumlah pejabat tinggi negara, gubernur, menteri hingga anggota DPRD pun pernah diproses hukum ketika terbukti melakukan tindak pidana.
“Jangankan hanya pejabat Bondowoso. Gubernur sudah banyak yang ditangkap. Bupati ditangkap. DPRD ditangkap. Menteri ditangkap. Tim sukses Presiden pun ditangkap. Artinya penegakan hukum itu bukan pandang bulu,” katanya.
Dhafir menilai tuduhan yang beredar di media sosial berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
Padahal, menurutnya, dirinya bersama anggota DPRD lainnya memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Makanya silahkan bawa bukti-bukti itu ke kepolisian, kejaksaan, di pengadilan buktikan. Tetapi tentu di saat tidak bisa membuktikan itu semua ya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka dapat masuk dalam kategori ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
“Sekali lagi, saya bukan anti kritik. Saya perlu dikritik, perlu diingatkan. Tetapi kritik yang konstruktif. Kritik yang memberikan solusi,” ujarnya.
Terkait jumlah akun yang dilaporkan, Dhafir menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim kuasa hukumnya.
Dia menyebut langkah hukum yang ditempuh juga sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Saya hanya ingin memberikan peringatan lah pendidikan politik. Silahkan, saya akan mendukung media sosial, karena itu bentuk pencerahan,” katanya.
Dhafir juga membantah berbagai tuduhan yang dikaitkan dengan penyaluran hibah maupun bantuan yang pernah diusulkan melalui dirinya.
Dia mengaku tidak pernah meminta imbalan ataupun memotong bantuan yang diterima masyarakat.
“Silakan masyarakat pondok-pondok bersuara, yang pernah bayar ke saya, yang pernah diminta uang oleh saya, buka. Alhamdulillah,” ucapnya.
Meski membuka ruang permintaan maaf dari pihak yang dilaporkan, Dhafir menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.
“Sebagai seorang muslim, saya selalu minta maaf, tapi hukum harus ditegakkan. Hukum harus ditegakkan,” pungkasnya. (ham)
Editor : Ilham Wahyudi