PUJER, Radar Ijen - Rivaldo Pratama Putra, warga Cerme Bondowoso, mengaku masih memperjuangkan uang milik almarhum ayahnya yang disebut belum dikembalikan sejak 2021.
Uang sebesar Rp 20 juta itu disebut berkaitan dengan pinjaman bank yang diajukan almarhum Juwarji di Bank Jatim.
Dari pinjaman dengan plafon sekitar Rp 45 juta tersebut, sebagian dana disebut sempat diberikan kepada seseorang berinisial U, salah satu anggota Satpol PP di Kecamatan Pujer.
Menurut Rivaldo, awalnya ayahnya mengambil pinjaman bank dengan limit Rp 45 juta. Namun sebelum uang diterima penuh, ada potongan sekitar Rp 3 juta yang disebut diberikan kepada U, sebagai perantara.
“Awalnya itu, Almarhum bapak saya ngambil uang di Bank Jatim, terus dapet limit 45 juta. Terus setelah itu dikasihkan ke calo semacam calo (U,red) 3 juta. Sisa 42,” ujarnya.
Dia mengaku proses penyerahan uang berlangsung di rumah U di wilayah Tapen. Saat itu, Rivaldo berada di luar rumah, sementara ayahnya masuk menemui U.
“Saya diluar rumah, terus di dalam rumah ada almarhum bapak saya sama Pak U ngasihkan uang Rp 20 juta,” katanya.
Baca Juga: Si Pasa, Sapi Asal Tapen Bondowoso Jadi Kurban Presiden Prabowo
Menurut Rivaldo, uang tersebut awalnya disebut akan digunakan untuk membantu pembayaran utang koperasi milik almarhum ayahnya.
Namun belakangan, dia mengetahui uang itu justru dipakai Usman untuk kepentingan pribadi U.
“Pada nyatanya uang 20 juta itu tidak dikasihkan ke koperasi, malah dipake Pak U, karena dia membeli mobil tidak lengkap. Jadi dianggap penadah,” ujarnya.
Rivaldo mengaku baru mengetahui alasan tersebut sekitar satu bulan setelah uang diberikan. “Kalau tidak ada uang bapak saya Pak U di penjara,” lanjutnya.
Sejak saat itu, Rivaldo mengaku berkali-kali mendatangi rumah U, untuk menagih pengembalian uang tersebut. Namun upaya itu disebut tidak pernah membuahkan hasil.
“Saya sering lagi bolak balik ke rumahnya beberapa kali namun tidak membuatkan hasil,” katanya.
Dia bahkan mengaku sempat merekam video dan meminta surat pernyataan terkait kesanggupan pengembalian uang.
“Saya ngevideo si Pak U, saya minta surat pernyataan buat surat pernyataan kapan untuk uang 20 juta itu kembali. Pak U nya tidak sanggup,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rivaldo juga mengaku meminta perlindungan kepada pemerintah setempat, mulai dari kepala Desa Tapen, tempat Rivaldo tinggal, hingga kecamatan tempat U bekerja.
“Saya minta perlindungan ke Pak Camat di Kecamatan Pujer tempat Pak U bekerja. Sampai ke Pak Kades di Tapen minta perlindungan juga,” katanya.
Baca Juga: Jurnalis Bondowoso Gelas Aksi: Desak Pembebasan Wartawan Indonesia di Gaza
Menurut Rivaldo, hingga kini tidak ada pengembalian uang sama sekali. Dia bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi kesehatan almarhum ayahnya yang disebut sempat keluar masuk rumah sakit.
“Nggak ada uang masuk sama sekali. Saya nagih sampai bapak saya keluar masuk rumah sakit, tidak ada membuahkan hasil,” ujarnya.
Dia juga menyebut setiap kali melakukan penagihan, rumah U kerap tertutup dan hanya direspons dengan janji. “Kalau setiap ditagih itu janji, bulan ini, hari ini, bulan ini, hari ini, tetap aja nggak ada,” katanya.
Meski demikian, Rivaldo menegaskan bahwa Usman disebut mengakui memiliki utang kepada ayahnya. “Mengakui kalau punya hutang ke bapak saya 20 juta,” ujarnya.
Rivaldo mengaku memiliki sejumlah bukti terkait persoalan tersebut. “Saya bukti lengkap, ada rekaman, terus ada foto bahwa saya nagih ke sana sama bapak almarhum saya,” pungkasnya. (*)
Editor : Ilham Wahyudi