Radar Ijen – Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar maksimal 1 miligram mendapat penolakan dari petani tembakau Bondowoso. Kebijakan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan komoditas unggulan daerah karena tidak sesuai dengan karakter tembakau lokal yang selama ini diproduksi petani.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Bondowoso, M Yazid, menegaskan aturan tersebut sulit diterapkan di lapangan.
Menurutnya, kadar nikotin tembakau Bondowoso, baik varietas Maesan maupun Kasturi, secara alami berada di atas ambang batas yang direncanakan pemerintah.
“Kalau dipaksa di bawah 1 miligram, itu sangat berat bagi petani dan hampir tidak mungkin dicapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, varietas Maesan 1 dan Maesan 2 rata-rata memiliki kadar nikotin 2 hingga 4 persen. Sementara Kasturi bisa mencapai sekitar 6 persen, yang justru banyak dibutuhkan industri karena memberikan cita rasa kuat pada rokok.
Upaya menurunkan kadar nikotin secara drastis, lanjut Yazid, berisiko menghilangkan karakter khas tembakau Bondowoso.
Padahal, kekuatan rasa dan kualitas itulah yang selama ini menjadi daya saing di pasar.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berpotensi memukul industri hasil tembakau (IHT). Jika dipaksakan, pabrikan rokok dikhawatirkan akan beralih menggunakan bahan baku impor yang lebih sesuai dengan regulasi baru.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu rantai pasok dari hulu ke hilir.
Ketika industri terganggu, petani sebagai produsen utama akan menjadi pihak yang paling terdampak.
Sebagai bentuk penolakan, petani tembakau Bondowoso telah menggelar deklarasi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, DPR, hingga Presiden. Mereka berharap regulasi tersebut dapat dikaji ulang agar tidak merugikan petani dan industri dalam negeri. (faq)
Editor : M. Ainul Budi