Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ruangan Kesra Setda Bondowoso Digeledah Pidsus Kejaksaan, Perkara Dana Hibah Naik Penyidikan

Faqih Humaini • Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB
DIGELEDAH: Dian Purnama dan beberapa penyidik saat menggeledah kantor Kesra, Senin (25/5). (KEJARI BONDOWOSO)
DIGELEDAH: Dian Purnama dan beberapa penyidik saat menggeledah kantor Kesra, Senin (25/5). (KEJARI BONDOWOSO)

 RADAR JEMBER - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai menaikan status perkara dugaan korupsi dana hibah kesra ke tahap penyidikan.

Hal itu ditandai dengan penggeledahan di sejumlah titik. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi dana hibah, Senin (25/5/2026). Bersamaan dengan itu, status penanganan perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Geledah Dua Lokasi, Kasus Hibah Bondowoso Naik Penyidikan,   

Penggeledahan dilakukan di lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Maesan serta Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bondowoso. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam pengusutan kasus hibah tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Peningkatan status perkara ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan. Dugaan penyimpangan dana hibah yang dikucurkan kepada organisasi dan lembaga pendidikan keagamaan kini mulai diurai lebih dalam.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama, menyampaikan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang kini tengah berjalan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini dilaksanakan dalam rangka kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu selanjutnya akan dianalisis guna memperkuat konstruksi hukum.

Dian menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Editor : M. Ainul Budi
#korupsi dana hibah #Bondosowo #kejari bondowoso #penggeledahan