Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gaungkan Legalisasi Hingga Jaga Regenerasi: Menjaga Warisan Seni Tradisi Bondowoso

Faqih Humaini • Minggu, 24 Mei 2026 | 17:13 WIB
KELIHATAN SEMUA: Keindahan alam dinding kaldera Ijen purba dapat dinikmati dari Puncak Megasari. Dengan jarak ketinggian 465 meter dari dasar lembah. Selain itu, tarian Singo Ulung juga masuk dalam culture site Ijen Geopark.
KELIHATAN SEMUA: Keindahan alam dinding kaldera Ijen purba dapat dinikmati dari Puncak Megasari. Dengan jarak ketinggian 465 meter dari dasar lembah. Selain itu, tarian Singo Ulung juga masuk dalam culture site Ijen Geopark.

 

DABASAH, Radar Ijen – Kekayaan seni tradisi di Kabupaten Bondowoso disebut sangat melimpah. Hal itu merujuk pada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi pijakan dalam pelestarian budaya daerah.

Namun, di tengah banyaknya potensi tersebut, upaya pelestarian dinilai harus dimulai dari hal paling mendasar, yakni mengenal dan mencintai budaya itu sendiri.

Baca Juga: Menjemput Jejak yang Nyaris Senyap: Menghidupkan Kembali Tari Remo Sutina

Staf Bidang Seni Tradisi Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Tantri Raras Ayuningtyas, menjelaskan bahwa seni tradisi sejatinya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.

Hanya saja, sering kali tidak disadari sebagai bagian dari budaya yang harus dijaga.“

Seperti selamatan, rokatan, itu bagian dari ritus dan tradisi. Sebenarnya ada di sekitar kita, tapi sering dianggap biasa,” ujarnya.

Menurutnya, langkah konkret pelestarian yang kini terus didorong adalah melalui legalisasi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Bondowoso sendiri sebelumnya telah memiliki kesenian Singa Ulung yang diakui secara nasional sejak 2015.

Baca Juga: ASLI BENDEBESAH! Tape, Topeng Kona dan Gugur Gunung Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 lalu, Pemkab Bondowoso kembali mengajukan sejumlah budaya lokal, seperti Topeng Kona dan Gugur Gunung, serta makanan tradisional sebagai WBTb.

 Tahun ini, pengajuan kembali dilakukan untuk tradisi Pojian yang dinilai mulai terancam punah.

“Kenapa Pojian diajukan? Karena sudah hampir hilang. Jadi harus ada regenerasi, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.

Selain legalisasi, upaya lain yang dilakukan adalah dengan menggencarkan sosialisasi budaya ke sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta dan memiliki terhadap budaya lokal sejak dini, tanpa harus mengubah kurikulum pendidikan yang ada.

“Konsepnya integrasi. Jadi budaya lokal masuk dalam muatan pembelajaran, supaya siswa paham sejarah dan budaya Bondowoso,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pembentukan sanggar seni di lingkungan sekolah. Saat ini, sudah banyak sanggar seni tradisi yang dikelola masyarakat. Ke depan, sekolah juga didorong memiliki sanggar sendiri lengkap dengan nomor induk kesenian.

“Dengan begitu, seni tradisi tidak hanya hidup di masyarakat, tapi juga tumbuh di sekolah. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan budaya kita,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#tradisi bondowoso #seni budaya #Bondowoso #topeng kona