BONDOWOSO, Radar Jember – Tekanan biaya produksi yang terus meningkat membuat nasib petani di Bondowoso kian menjadi sorotan.
Komisi IV DPR RI menegaskan, beban mahalnya pupuk hingga sarana pertanian tidak boleh sepenuhnya ditanggung petani.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sony T Danaparamita, menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan nyata.
Terlebih Bondowoso merupakan daerah agraris dengan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah.
Menurutnya, persoalan pupuk masih menjadi perhatian serius.
Komisi IV, kata dia, telah mengingatkan Kementerian Pertanian agar memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, termasuk melalui peningkatan kuota subsidi.
“Kami sudah mengingatkan Kementerian Pertanian. Sekarang sudah ada peningkatan kuota pupuk subsidi untuk petani,” ujarnya, Selasa (19/5).
Baca Juga: Balap Liar di Bondowoso Makin Meresahkan Warga Sekitar
Meski diakui kondisi global turut mempengaruhi harga pupuk dan pestisida, Sony menegaskan hal itu tidak boleh menjadi alasan membebani petani kecil.
“Situasi global memang berpengaruh, tapi itu bukan menjadi beban masyarakat. Pemerintah yang harus memikirkan,” tegasnya.
Ia menilai, kesejahteraan petani tidak cukup diukur dari hasil panen semata.
Ada kebutuhan hidup lain yang harus dipenuhi, mulai pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan sosial.
“Kalau buruh punya standar UMR, petani juga punya kebutuhan hidup yang harus diperhitungkan,” katanya.
Baca Juga: Cuaca Panas Dongkrak Kualitas Semangka di Bondowoso, Segini Harga Murahnya
Di sisi lain, ia mengapresiasi perbaikan distribusi pupuk subsidi yang mulai lebih tepat sasaran.
Kebijakan harga gabah kering panen (GKP) Rp6.500 per kilogram juga dinilai cukup membantu menjaga nilai jual hasil panen.
“Kalau ada harga di bawah Rp6.500, silakan laporkan. Itu tidak boleh terjadi,” tandasnya.
Tak hanya itu, Komisi IV juga mendorong modernisasi pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Namun, ia mengingatkan agar pengelolaan alsintan dilakukan secara profesional.
Selama ini, masih ditemukan bantuan alat pertanian yang cepat rusak karena lemahnya manajemen dan minimnya biaya perawatan.
“Harus ada pengelolaan yang baik. Kalau tidak, bisa menimbulkan masalah antarpetani karena penggunaannya tidak tertata,” paparnya.
Ia pun mendorong kelompok tani membentuk unit jasa alsintan agar pemanfaatan alat lebih efektif dan merata.
Selain sarana produksi, persoalan klasik lain juga disorot, yakni minimnya tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Hingga kini, belum semua desa memiliki penyuluh sebagaimana amanat undang-undang.
“Kalau penyuluh kurang, ini jadi kendala serius. Padahal satu desa seharusnya ada satu penyuluh,” pungkasnya. (faq)
Editor : Faqih Humaini