BONDOWOSO, Radar Jember – Harapan besar mengiringi dimulainya musim tanam tembakau 2026 di Bondowoso.
Namun di balik semangat ratusan petani yang mengikuti tanam raya di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, terselip kecemasan atas rencana regulasi yang dinilai berpotensi mengganggu masa depan komoditas andalan tersebut.
Kegiatan yang juga dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid itu menjadi ruang bagi petani untuk menyuarakan kegelisahan mereka.
Di tengah proses penanaman varietas unggulan lokal seperti Kasturi dan Maesan, muncul kekhawatiran terhadap pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai tidak selaras dengan karakter tembakau Bondowoso.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak langsung pada serapan hasil panen.
“Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso, Maesan I dan Maesan II dengan kadar rata-rata 4-6%,” ujarnya.
Menurut Yasid, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup ribuan petani.
Ia menyebut sekitar 5.000 petani menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan dengan luas tanam mencapai 8.424 hektare.
“Kalau tidak terserap pabrik, dampaknya langsung ke kesejahteraan petani dan ekonomi daerah,” paparnya.
Kekhawatiran itu kemudian dituangkan dalam deklarasi penolakan terhadap sejumlah wacana regulasi, mulai dari pembatasan kadar nikotin dan tar, kemasan polos rokok, hingga pelarangan bahan tambahan.
Petani juga mendesak agar dilibatkan dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berkaitan dengan tembakau.
“Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi dan masukan dari petani tembakau. Kami juga meminta agar diberikan akses pada pupuk yang berkualitas, teknologi pertanian yang tepat guna, serta sarana dan prasarana pertanian tembakau yang mumpuni,” bunyi deklarasi tersebut.
Suara penolakan juga datang dari H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem. Ia mengaku tembakau menjadi tumpuan utama saat musim kemarau.
“Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani ini? Menanam tembakau itu harapan kami untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Abdul Hamid Wahid menilai persoalan tembakau tidak bisa dilepaskan dari dimensi ekonomi yang luas.
Ia menyebut tembakau sebagai urat nadi yang menghidupi ribuan masyarakat Bondowoso, bahkan hingga berlipat jika dihitung dari sektor turunannya.
“Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Namun, sesungguhnya tembakau menghidupi lebih dari itu, bisa 4-6 kali lipat jika dihitung masyarakat lain yang terlibat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk tetap berpihak pada petani dengan memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan sektor hulu.
“Harapannya, jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi, agar tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Bondowoso juga akan fokus pada penguatan akses pasar, stabilisasi harga, serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.
Ia menegaskan bahwa beban perubahan kebijakan tidak boleh dibebankan kepada petani sebagai produsen utama. (faq)
Editor : Faqih Humaini