GRUJUGAN, Radar Ijen – Aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Grujugan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung turun tangan membubarkan aktivitas yang meresahkan tersebut di Jalan Bondowoso – Jember, Senin (18/5) dini hari.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Biaya Produksi Masih Tinggi, Petani Bondowoso Masih Dibayangi Masalah Klasik
“Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan. Selain membubarkan, kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar,” ujarnya.
Dalam operasi itu, polisi tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan liar.
Total sebanyak tujuh unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grujugan sebagai barang bukti.
Penertiban tersebut merupakan respons cepat aparat kepolisian atas keresahan warga yang kerap terganggu oleh aktivitas balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Baca Juga: Cuaca Panas Dongkrak Kualitas Semangka di Bondowoso, Segini Harga Murahnya
Ia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada satu kali operasi. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyisiran secara berkala di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi di kemudian hari.
“Kami akan lakukan patroli dan penyisiran secara berkala. Ini sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi