radar jember - PEMBENTUKAN panitia kerja (panja) pengawasan impor gula oleh Komisi VI DPR RI menjadi angin segar bagi petani tebu dan pelaku industri gula di Bondowoso.
Langkah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik, yakni lemahnya serapan gula lokal saat musim giling.
Pengawasan terhadap kebijakan impor dinilai krusial agar produksi gula dalam negeri tidak kembali tergerus.
Baca Juga: Gen Z Dominasi Struktur, PDIP Bondowoso Optimistis Raih 8 Kursi di Pemilu Mendatang
Terlebih, pada musim giling tahun lalu, petani sempat menghadapi sulitnya penyerapan gula akibat masuknya gula impor dan rafinasi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menegaskan bahwa pembentukan panja bertujuan memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan terhadap produksi gula nasional.
“Yang pasti kami berharap PG giling lancar, blotong bisa ditekan, hasil maksimal baik rendemen dan pembayaran petani juga maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5).
Selain itu, Nasim juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pabrik gula. Ia berharap tidak ada lagi kebocoran distribusi tebu ke luar daerah yang dapat mengganggu pasokan bahan baku di pabrik lokal.
“Pihak kabupaten bisa sinergi dengan PG agar produksi dalam daerah tidak bocor keluar seperti masa pemerintahan lalu. Semoga ada kesepakatan bersama,” katanya.
Menurutnya, keberadaan panja akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan impor gula. Regulasi yang disusun nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dalam negeri, sehingga tidak merugikan petani maupun industri gula nasional.
“Pasti regulasi impor gula yang akan kami bahas sesuai kebutuhan dalam negeri dan industri yang perlu, sehingga bisa diawasi maksimal,” tegas legislator PKB tersebut.
Dengan adanya panja ini, petani tebu di Bondowoso berharap harga dan serapan gula dapat lebih stabil. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani tebu di tengah meningkatnya biaya produksi setiap tahunnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi