Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tersandera Nakes Minim, Jalan Rusak hingga PADes Lemah! Baru 47 dari 209 desa di Bondowoso yang Memiliki Status Mandiri

Ilham Wahyudi • Senin, 11 Mei 2026 | 08:17 WIB
HARUS SABAR: Salah seorang pengendara bermotor ketika melintas di jalan salah satu desa. Kini berdasarkan data yang ada baru 47 desa di Bondowoso masuk kategori mandiri dan permalahan yang paling mendasar adalah soal jalan rusak.
HARUS SABAR: Salah seorang pengendara bermotor ketika melintas di jalan salah satu desa. Kini berdasarkan data yang ada baru 47 desa di Bondowoso masuk kategori mandiri dan permalahan yang paling mendasar adalah soal jalan rusak.

 

Ambisi Bondowoso melahirkan puluhan desa mandiri masih terbentur problem lama yang tak kunjung tuntas, minim tenaga kesehatan, fasilitas dasar timpang, jalan kabupaten belum merata, hingga kekuatan ekonomi desa yang belum stabil.

ILHAM WAHYUDI, Dabasah - Radar Ijen

Peta kemajuan desa di Bondowoso menunjukkan capaian yang belum sepenuhnya ideal. Hingga 2026, dari total 209 desa, baru 47 desa yang masuk kategori mandiri. Sebanyak 98 desa berada di level maju, sementara 64 lainnya masih berstatus berkembang.

Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memasang target agresif, 70 desa tambahan harus naik kelas menjadi desa mandiri tahun ini.

Namun, target tersebut bukan tanpa hambatan. Persoalan mendasar justru masih menjadi batu sandungan utama, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga kapasitas ekonomi desa.

Baca Juga: Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur dan Regulasi, RSUD Koesnadi Bondowoso Buka Suara Soal Rekrutmen Nakes

Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Abdul Ghafur, menegaskan banyak kendala peningkatan status desa bukan sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah desa.

Salah satu masalah paling menonjol adalah keterbatasan tenaga kesehatan dan akses fasilitas kesehatan yang belum merata, terutama di wilayah dengan kondisi geografis sulit. 

"Masalahnya adalah ketiadaan nakes di desa, atau secara geografis lokasi desa tersebut jauh dari faskes," ujarnya.

Tak berhenti di sektor kesehatan, persoalan infrastruktur jalan kabupaten juga ikut mempengaruhi penilaian. Desa sulit terdongkrak apabila akses dasar masyarakat masih terhambat. Begitu pula dengan fasilitas pendidikan. Idealnya, setiap desa memiliki akses Sekolah Dasar (SD) yang memadai.

Ketika kebutuhan dasar itu belum terpenuhi, status desa pun sulit menembus kategori tertinggi.

Selain layanan dasar, kekuatan fiskal desa menjadi penentu penting. Besaran Pendapatan Asli Desa (PADes), performa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga dukungan dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak-retribusi, dan bantuan keuangan ikut membentuk skor penilaian.

Baca Juga: Tertahan Izin Instansi! 93 Gerai Koperasi Merah Putih Jember Belum Bisa Dibangun, Ternyata Ini Kendalanya!

Artinya, desa tidak cukup hanya mengandalkan transfer anggaran pusat atau daerah.

Kemampuan menggali potensi ekonomi lokal menjadi faktor pembeda. Melihat tantangan tersebut, Ghafur menegaskan pihaknya akan memperkuat kapasitas pendamping profesional agar pemerintah desa lebih memahami indikator penilaian sekaligus mampu menyusun strategi percepatan. (bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #desa mandiri #Desa #Bondowoso