Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Buruh Tani Bondowoso Masih Rentan, Jamsos Jadi Tameng Risiko Kerja

Faqih Humaini • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:37 WIB
BURUH: Salah satu buruh tani tembakau saat memilah daun tembakau di ketika panen, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
BURUH: Salah satu buruh tani tembakau saat memilah daun tembakau di ketika panen, kemarin.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

 

BLINDUNGAN, Radar Ijen – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 15.300 buruh tani tembakau di Bondowoso bukan sekadar program rutin.

Di balik itu, ada kebutuhan mendesak untuk melindungi kelompok pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian yang dapat memicu kemiskinan baru.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan, buruh tani tembakau selama ini berada dalam posisi yang minim perlindungan.

Padahal, aktivitas kerja mereka memiliki risiko tinggi, mulai dari penggunaan alat hingga paparan lingkungan kerja yang tidak menentu.

Baca Juga: WADUH! Baru Lima Bulan, Sudah Terdata 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso

“Melalui DBHCHT, pemerintah hadir untuk memastikan para buruh tani mendapatkan perlindungan yang layak. Ini bagian dari upaya mencegah kemiskinan baru akibat risiko kerja,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa jaminan sosial, satu kejadian kecelakaan kerja saja bisa berdampak besar pada kondisi ekonomi keluarga buruh tani.

Karena itu, program ini menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

Selain memberikan perlindungan, program ini juga menjadi bentuk keadilan bagi pelaku sektor hulu tembakau. Dana bagi hasil cukai yang selama ini dikumpulkan negara, dikembalikan manfaatnya kepada para buruh tani sebagai pihak yang berkontribusi langsung dalam rantai produksi.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Sosok Bobby Rasyidin yang Kini Dituntut Mundur dari Jabatannya Buntut Tragedi Kereta Api di Bekasi?

Bupati juga menekankan pentingnya peran aparat desa dan kecamatan dalam memastikan para buruh tani benar-benar tercover dalam program ini.

“Aparat desa dan kecamatan harus aktif mendampingi, termasuk dalam proses klaim agar bantuan bisa segera diterima oleh yang berhak,” tegasnya.

Pemkab Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan pun terus mendorong implementasi program berjalan optimal.

Pendampingan di lapangan hingga proses klaim menjadi bagian penting agar manfaat jaminan sosial bisa dirasakan secara cepat dan tepat.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan buruh tani tembakau tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang risiko tanpa jaminan. Program jamsos menjadi tameng penting untuk menjaga kesejahteraan mereka di tengah ketidakpastian kerja. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #buruh tani #Tembakau Bondowoso