Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mekanisme Muscab Berubah! Penentuan Ketua PPP Bondowoso di Tangan DPP, Dua Nama Makin Menguat

Faqih Humaini • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:13 WIB
PROSES PILIHAN: Sejumlah kepengurusan PPP Bondowoso saat melaksanakan Muscab ke-10. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
PROSES PILIHAN: Sejumlah kepengurusan PPP Bondowoso saat melaksanakan Muscab ke-10. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

 

BADEAN, Radar Ijen - Perubahan mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) PPP  membawa konsekuensi besar dalam proses penentuan kepengurusan. Dalam Muscab terbaru, peserta tidak lagi memilih langsung ketua dan sekretaris. Forum hanya menetapkan lima orang formatur dari unsur DPC dan perwakilan PAC, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP.

Pengurus DPW PPP Jawa Timur, Imam Tahir, menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan aturan resmi yang harus dijalankan seluruh struktur partai.

 Menurutnya, kewenangan DPP dalam menentukan ketua dan sekretaris tidak bisa diperdebatkan karena berkaitan langsung dengan penerbitan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: Stok Aman 70 Ribu Ton, Bulog Bondowoso Pastikan Ketahanan Pangan hingga Panen Berikutnya

“Ini sudah sesuai ketentuan. DPP punya otoritas penuh karena SK kepengurusan diterbitkan di tingkat pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lima formatur yang terpilih nantinya akan bergabung dengan satu formatur dari DPW dan satu dari DPP.

Dalam forum gabungan tersebut, nama-nama calon ketua dan sekretaris akan dibahas sebelum diajukan ke DPP untuk ditetapkan secara final.

Dalam proses penjaringan, tidak ada batasan jumlah nama yang diajukan. Formatur dapat mengusulkan lebih dari satu nama atau bahkan hanya satu nama, tergantung pada dinamika yang berkembang di dalam forum.

Hal ini dinilai memberikan ruang fleksibilitas dalam mencapai kesepakatan politik internal.

Sementara itu, untuk menjadi formatur, kandidat harus mendapatkan dukungan mayoritas dari PAC.

 Dari total 23 PAC, hanya 21 yang memiliki hak suara karena dua PAC dinyatakan nonaktif akibat masa berlaku SK yang telah habis. Dengan komposisi tersebut, ambang dukungan ditetapkan sebesar 50 persen plus satu.

Imam Tahir menambahkan, mekanisme pemilihan formatur juga bisa menggunakan sistem paket. Dalam skema ini, satu paket berisi lima orang harus didukung mayoritas suara agar bisa ditetapkan.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 1.5 Km

 Adapun PAC yang tidak aktif tetap diperbolehkan hadir, namun tidak memiliki hak suara dalam forum Muscab.

Di sisi lain, dinamika politik internal mulai mengerucut dengan munculnya dua nama yang disebut-sebut menguat, yakni Sahlawi dan Syafiul Bahri Husnan. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada komposisi formatur yang terpilih serta pertimbangan DPP. “Semua masih dinamis. Formatur akan menentukan arah usulan, tapi keputusan terakhir tetap di DPP,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#dpp #muscab ppp #ppp #Bondowoso