radar jember - KONDISI memprihatinkan membayangi dunia pendidikan di Bondowoso. Di satu sisi, jumlah sekolah rusak terus bertambah sejak awal 2026. Di sisi lain, perbaikan justru tersendat. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar berjalan di tengah ancaman.
Data Dinas Pendidikan mencatat, sedikitnya belasan sekolah mengalami kerusakan. Penyebabnya beragam, mulai dari bangunan lapuk dimakan usia hingga diterjang cuaca ekstrem.
Ironisnya, perbaikan belum bisa dilakukan cepat. Anggaran tidak tersedia dalam APBD 2026. Kewenangan renovasi kini berada di pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.
Baca Juga: Fasilitas Minim, Guru Tak Merata Masih Jadi PR, Tantangan Dunia Pendidikan di Bondowoso
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengungkapkan kondisi tersebut diperparah turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) earmark tahun ini. Dampaknya, tidak ada kegiatan fisik yang bisa dijalankan.
"Seperti disampaikan Pak Sekda, DAU earmark kita itu kan turun," ujarnya.
Padahal, secara angka, anggaran pendidikan di Bondowoso tergolong besar, mencapai sekitar Rp 600 miliar. Namun, mayoritas terserap untuk belanja pegawai dan operasional rutin. Mulai dari honor pegawai Dispendik, guru, penilik, hingga pengawas.
Ditambah honor PPPK paruh waktu sekitar Rp 9,4 miliar dan guru PAUD sekitar Rp 4 miliar. Anggaran juga dialokasikan untuk Bosdamadin sekitar Rp 9 miliar serta BOSP untuk SD dan SMP se-kabupaten.
"Bukan melekat digaji, yang besar-besar adalah itu," ujarnya.
Di lapangan, kerusakan terus terjadi. SDN Banyuwulu 4 bahkan sudah rusak selama empat tahun tanpa perbaikan.
Di SDN Banyuputih 1, satu ruang kelas rusak akibat kayu atap lapuk pada 23 April 2026. Sementara SDN Banyuwulu 2 mengalami kerusakan pondasi sejak tiga tahun lalu.
Cuaca ekstrem memperparah situasi. Seperti yang terjadi di SDN Sumbersalam, perpustakaan ambruk pada 24 Februari 2026. Atap TK NU Bondowoso rusak pada 22 Januari 2026. Gedung PAUD di Desa Gubrih mengalami longsor pondasi dan retak dinding pada 21 Februari 2026.
Dinas Pendidikan sebenarnya sudah mengajukan perbaikan ke pemerintah pusat. Namun jika tak lolos, opsi pembiayaan lain akan ditempuh melalui skema APBD. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi