Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Siap-Siap! Armada Tempur Koperasi Desa Merah Putih Segera Diserahkan, Ini Bocoran Jadwal Distribusinya

M. Ainul Budi • Rabu, 29 April 2026 | 13:24 WIB
SUDAH READY: Tampak sejumlah unit truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah datang di Pendapa Bupati Bondowoso. Nantinya truk-truk ini siap menjadi kendaraan operasional bagi KDMP. (ILHAM/RJ)
SUDAH READY: Tampak sejumlah unit truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah datang di Pendapa Bupati Bondowoso. Nantinya truk-truk ini siap menjadi kendaraan operasional bagi KDMP. (ILHAM/RJ)

RADAR JEMBER - Persiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) semakin matang.

Langkah nyata untuk mendukung kelancaran distribusi dan mobilitas di tingkat desa kini telah memasuki babak baru dengan tersedianya puluhan unit kendaraan operasional berupa mobil pikap yang siap diterjunkan ke lapangan.

Baca Juga: Gaji SPPI Koperasi Merah Putih 2026 Jadi Sorotan! DPMD Sukabumi Akhirnya Buka Suara, Berapa Besarannya?

Armada baru ini diproyeksikan menjadi tulang punggung transportasi bagi pengelola koperasi dalam menjalankan tugas-tugas administratif maupun pengangkutan logistik di wilayah pedesaan.

Terpantau, deretan mobil pikap tersebut saat ini sudah siap dan tinggal menunggu aba-aba untuk disalurkan ke masing-masing penerima manfaat.

Pjs Pasiter Kodim 0822 Bondowoso, Kapt Inf Rahmat Wahyuhan mengatakan, kendaraan merk Mahindra yang didatangkan dari India itu diprioritaskan bagi KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan gerai secara penuh.

“Sementara ini yang diprioritaskan adalah Kopdes yang sudah 100 persen,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2026).

Baca Juga: Update KDMP Jember: Penyiapan Lahan di Desa Sidodadi Dikebut, Camat Tempurejo Siap Monev Berkala demi Target Nasional!

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 70 KDKMP yang telah merampungkan pembangunan gerai dari total 219 desa dan kelurahan di Bondowoso.

Koperasi tersebut menjadi prioritas penerima kendaraan operasional untuk menunjang aktivitas distribusi dan layanan.

Rahmat menambahkan, pengurus koperasi wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif sebelum mengambil kendaraan.

Di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta akta koperasi.

“NIB, NPWP, akta koperasi itu menjadi salah satu syarat mengambil kendaraan,” imbuhnya.

Editor : M. Ainul Budi
#manajer kdmp #berita bondowoso #berita kdmp #mobil koperasi merah putih