TENGGARANG, Radar Ijen – DPRD Bondowoso memberikan sorotan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi tersebut menitikberatkan pada sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), laboratorium lingkungan, hingga sistem persampahan yang dinilai belum optimal.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, Tohari, menegaskan bahwa capaian RTH perkotaan saat ini masih jauh dari target minimal.
“Kondisi RTH kita baru sekitar 19 persen, padahal standar minimal 30 persen. Ini harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan pengendalian emisi,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan luasan RTH tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga pada kesehatan masyarakat.
DPRD mendorong agar DLH segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam menambah luasan RTH, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan lahan tidur.
Selain itu, DPRD juga menyoroti belum jelasnya konsep penataan kawasan strategis seperti alun-alun kota. Tohari menyebut, hingga kini belum ada road map yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Perlu konsep yang sinergis dan holistik agar penataan kawasan tidak bersifat parsial dan jangka pendek,” katanya.
Di sisi lain, keberadaan laboratorium lingkungan hidup juga menjadi catatan penting. Saat ini, laboratorium tersebut belum terakreditasi dan masih kekurangan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi.
Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS
Kondisi ini dinilai menghambat fungsi pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan di Bondowoso.
“Laboratorium lingkungan seharusnya menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas air, udara, dan tanah. Kalau belum terakreditasi dan SDM-nya terbatas, tentu hasilnya tidak maksimal,” tegas Tohari. DPRD pun merekomendasikan adanya penguatan kebijakan serta dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas laboratorium tersebut.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah pengelolaan persampahan. DPRD menilai, komitmen pemerintah daerah masih perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi tuntutan peralihan sistem dari open dumping ke controlled landfill dan sanitary landfill. Hal ini dinilai mendesak mengingat batas waktu implementasi regulasi yang semakin dekat.
DPRD mendorong DLH agar memperkuat kebijakan pengurangan sampah dari hulu, termasuk di tingkat rumah tangga dan komunitas. Selain itu, peningkatan sarana prasarana, manajemen SDM, serta tata kelola di TPS, TPST, hingga TPA juga harus menjadi prioritas. “Ini bukan sekadar teknis, tapi soal komitmen dan keberpihakan terhadap lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi