Pemkab Bondowoso mencairkan insentif guru ngaji, beberapa waktu lalu. Namun, ternyata masih ada ratusan guru ngaji yang belum mendapatkan haknya. Kok bisa?
ILHAM WAHYUDI, Dabasah - Radar Ijen
Keterlambatan pencairan insentif guru ngaji di Bondowoso mulai memicu kegelisahan. Hingga hampir satu bulan pasca-Lebaran, ratusan penerima belum juga menerima hak mereka.
Salah satu guru ngaji di Kecamatan Grujugan, IN, mengaku sudah menunggu sejak Ramadan. Saat itu, ia mendapat informasi bahwa insentif yang belum cair akan dibayarkan setelah Hari Raya Idulfitri. “Bagi yang tidak cair di bulan puasa, katanya akan dicairkan setelah lebaran,” ujarnya.
Namun, hingga kini harapan itu belum terwujud. Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan ke pemerintah desa hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bondowoso. Jawaban yang diterima pun masih sama.
Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS
“Hanya diminta bersabar, kalau sudah di transfer pasti akan dikabari. Tapi sampai saat ini sudah hampir 1 bulan bulan ada kabar juga,” keluhnya.
IN memastikan secara administrasi dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan. Mulai dari rekening aktif hingga saldo minimal yang ditentukan. Ia juga sempat memastikan ulang kelengkapan berkas.
Namun, dari keterangan yang diterimanya, pencairan masih menunggu proses secara kolektif.
“Kata salah satu pegawai kesra nanti akan serentak karena ada 500 san guru ngaji yg belum cair,” katanya.
Baca Juga: Dinggap Berada di Wilayah yang Tak Kondusif, Mahasiswa Asal Bondowoso Dipulangkan dari Iran
Memang, ada sebagian penerima yang belum memenuhi syarat, seperti rekening tidak aktif atau saldo kosong. Selain itu, sosialisasi yang dinilai mendadak juga membuat sebagian guru ngaji belum melengkapi persyaratan.
Besaran insentif yang diterima pun tidak utuh karena masih dipotong pajak. Dari nominal Rp1,5 juta, jumlah yang diterima berkurang.
Meski demikian, ia berharap ke depan pemerintah tidak hanya memperlancar pencairan, tetapi juga mempertimbangkan peningkatan nominal insentif. “Ya kalau bisa ditambah nominalnya, bukan malah dikurangi,” tegasnya. (bud)
Editor : M. Ainul Budi