BONDOWOSO, Radar Jember - Pengalaman panjang di bidang intelijen menjadi bekal utama Dr. David Palapa Duarsa dalam menapaki karier di Korps Adhyaksa.
Kini, pria asal Lampung Tengah tersebut dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, setelah sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Baca Juga: Mutasi Kejaksaan: David Palapa Duarsa Pimpin Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri Naik Jabatan
Sosok David dikenal bersahaja dan mudah bergaul.
Karakter itu terbentuk dari pengalamannya bertahun-tahun bertugas di bidang intelijen.
Dunia intelijen, menurutnya, tidak hanya menuntut ketajaman analisis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai kalangan.
Tak heran, ia dikenal cepat beradaptasi di lingkungan baru.
“Sebagian besar karier saya di intelijen. Itu yang membuat saya terbiasa turun langsung ke lapangan dan membangun pendekatan dengan siapa saja,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Kemampuan tersebut menjadi modal penting dalam mengungkap berbagai perkara, khususnya tindak pidana yang merugikan negara.
Di bidang intelijen, ia terbiasa melakukan pengumpulan data, pemetaan persoalan, hingga mengurai sebuah kasus agar menjadi terang dan dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Kariernya terbilang moncer. Pada 2018, David dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung.
Jabatan itu menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya sebagai pimpinan satuan kerja.
Di sana, ia dihadapkan pada beragam perkara dengan kompleksitas tinggi.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil ditanganinya adalah perkara korupsi dana penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dalam kasus tersebut, terjadi pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta rekayasa laporan anggaran.
Penanganan perkara ini berujung pada penetapan dua tersangka dari unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Tak hanya itu, pada 2020 ia juga berhasil mengungkap kasus penguasaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga: Ini Langkah Kejari Bondowoso Dalam Lanjutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah
Dalam waktu sekitar empat bulan, timnya mampu mengembalikan 47 unit rumah milik negara yang sebelumnya dikuasai mantan anggota dewan beserta keluarganya.
Nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 4,7 miliar.
Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga penyelamatan aset negara.
Pendekatan tegas namun terukur menjadi ciri khasnya dalam menangani perkara.
Kini, sebagai Kajari Bondowoso, David dihadapkan pada tantangan baru.
Ia mulai memetakan berbagai persoalan hukum di wilayahnya, baik pidana umum, pidana khusus, maupun perdata dan tata usaha negara.
sekaligus menjaga sinergi dengan berbagai pihak.
Di tengah kesibukannya, David tetap menjaga keseimbangan hidup.
Ia gemar berolahraga seperti tenis meja, bersepeda, hingga trail.
Baginya, aktivitas tersebut menjadi cara melepas penat sekaligus menjaga kebugaran, agar tetap prima dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. (faq)
Editor : Faqih Humaini