Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kini ASN Pemkab Bondowoso Siap WFH Tiap Jumat, Bupati Dorong Produktif Berbasis Hasil

Faqih Humaini • Senin, 13 April 2026 | 10:12 WIB
Ilustrasi ASN tampak bahagia. (AI)
Ilustrasi ASN tampak bahagia. (AI)
BLINDUNGAN, Radar Ijen - Pemerintah Bondowoso mulai menggeser paradigma kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekadar kehadiran menuju produktivitas berbasis hasil.
Melalui kebijakan baru, ASN kini diwajibkan menjalani work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bondowoso Nomor 100.3.4.2/120/430/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Dalam aturan itu, setiap ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara pola kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO) dengan penyesuaian tertentu.

Baca Juga: Ini Progres Terbaru Perbaikan Jembatan Sentong Bondowoso, Alat Berat Mulai Bekerja?

Tak hanya itu, inovasi lain juga diterapkan pada hari Rabu. ASN yang berdomisili dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor dianjurkan berjalan kaki atau bersepeda.

Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga sebagai upaya menekan emisi karbon dari aktivitas harian aparatur.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan, perubahan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada capaian kinerja.

“Transformasi ini kami dorong agar ASN tidak lagi berorientasi pada kehadiran, tetapi pada hasil kerja yang terukur,” ujarnya.

Baca Juga: Perdalam Praktik Jurnalistik, Mahasiswa Kunjungi Jawa Pos Radar Jember

Seiring kebijakan tersebut, digitalisasi birokrasi juga terus dipercepat. Pemkab mulai mengoptimalkan penggunaan presensi berbasis aplikasi, e-office, hingga tanda tangan elektronik untuk menunjang sistem kerja fleksibel. Dengan begitu, koordinasi dan pelayanan tetap berjalan meski sebagian ASN bekerja dari lokasi berbeda.

Upaya efisiensi anggaran turut menjadi perhatian. ASN diminta lebih bijak dalam penggunaan listrik, air, serta bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen dan luar negeri mencapai 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas pun dibatasi maksimal separuh dari total armada yang tersedia.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemkab memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan, sehingga kualitas layanan publik tetap terjaga di tengah perubahan sistem kerja. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#whf asn #Abdul Hamid #bupati bondowoso #Bondowoso