Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus Narkotika Dominan, Kejari Bondowoso Musnahkan BB 72 Perkara, Begini Komentar Kajari

Faqih Humaini • Rabu, 8 April 2026 | 15:52 WIB
DISMUSNAHKAN: Sejumlah petugas saat memusnahkan barang bukti selama tiga bulan terakhir (FAQIH/RJ
DISMUSNAHKAN: Sejumlah petugas saat memusnahkan barang bukti selama tiga bulan terakhir (FAQIH/RJ

 

BONDOWOSO, Radar Jember Dominasi kasus narkotika kembali menjadi sorotan dalam pemusnahan barang bukti (BB) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Rabu (8/4).

 Dari total 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), perkara narkotika tercatat paling banyak dibandingkan jenis perkara lainnya.

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa tingginya angka perkara narkotika menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga: Percepat Layanan dan Tekan Antrean, Disparbudpora Bondowoso Terapkan Cashless Untuk Jelajah Wisata

“Dari total perkara yang kami tangani, kasus narkotika masih mendominasi. Ini tentu menjadi atensi kami karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain 33 perkara narkotika, terdapat pula 30 perkara oharda dan 9 perkara kamtibum.

 Meski jumlahnya lebih sedikit, seluruh perkara tersebut tetap ditangani secara serius hingga tahap eksekusi, termasuk pemusnahan barang bukti.

Baca Juga: Ini Langkah Kejari Bondowoso Dalam Lanjutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tergolong besar, mulai dari ratusan ribu butir pil hingga puluhan gram sabu-sabu.

Selain itu, turut dimusnahkan ganja serta berbagai alat yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut Dzakiyul Fikri, tingginya jumlah perkara narkotika menjadi indikator bahwa peredaran barang terlarang tersebut masih menjadi ancaman nyata.

Karena itu, Kejaksaan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini bukan hanya soal menjalankan putusan pengadilan, tapi juga bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak kembali beredar,” tegasnya.

Baca Juga: Kejari Bondowoso Ingatkan Masyarakat dan Bank Lebih Waspada Kasus Kredit Fiktif

Selain narkotika, berbagai barang bukti lain seperti minuman keras, senjata tajam, hingga akun judi online juga turut dimusnahkan.

Seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan metode yang memastikan barang tidak dapat digunakan kembali.

Dzakiyul Fikri berharap, tingginya kasus narkotika ini menjadi peringatan bersama.

 “Kami mengajak semua pihak untuk ikut berperan dalam pencegahan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Faqih Humaini
#Pemkab Bondowoso #kejari bondowoso #Bondowoso