BONDOWOSO, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mempercepat proses pembenahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dengan menggelar Pelatihan Petugas Ground Checking (GC) PBI JK Non Aktif Tahap II, Senin (30/3).
Langkah ini tidak sekadar merespons penonaktifan peserta, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan hanya jumlah peserta yang dinonaktifkan, melainkan validitas data penerima di lapangan.
Karena itu, ground checking menjadi instrumen penting dalam menyisir ulang kondisi riil masyarakat.
“Ini bukan sekadar verifikasi administratif. Kita ingin memastikan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan, sehingga tidak ada masyarakat rentan yang terlewat,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada awal Februari 2026 pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI JK secara nasional.
Kebijakan tersebut berdampak langsung ke daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso yang mencatat sebanyak 34.127 peserta dinonaktifkan.
Meski demikian, sebagian peserta telah kembali aktif melalui dua mekanisme, yakni reaktivasi otomatis dan reaktivasi reguler.
Secara nasional, sebanyak 106.153 peserta direaktivasi otomatis dan 44.500 melalui mekanisme reguler.
Dari jumlah tersebut, 42.367 kembali masuk segmen PBI JK, sementara 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri maupun bantuan dari pemerintah daerah.
“Di Bondowoso, proses reaktivasi juga terus berjalan. Namun, kita tidak bisa hanya menunggu sistem.
Perlu ada intervensi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat benar-benar sesuai,” jelasnya.
Menurut Imron, dampak penonaktifan cukup dirasakan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan rutin seperti pasien penyakit kronis.
Karena itu, percepatan penanganan menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah daerah telah membuka akses pengajuan reaktivasi di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperkuat, melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan.
Tidak hanya itu, sebelumnya juga telah dilakukan pilot project pendampingan di Kecamatan Sukosari.
Program ini menjadi model awal dalam memastikan proses verifikasi berjalan efektif, khususnya bagi kelompok rentan.
Ground Checking tahap pertama pun telah dilakukan dengan menyasar pasien katastropik sebanyak 316 jiwa oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasilnya menjadi dasar untuk melanjutkan GC tahap kedua yang kini difokuskan pada peserta non-katastropik.
“Total sasaran GC tahap kedua ini mencapai 33.811 jiwa.
Ini bukan angka kecil, sehingga membutuhkan kerja bersama, baik dari BPS, pendamping PKH, maupun perangkat desa,” tegasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis terkait metode pendataan serta penggunaan aplikasi FASIH sebagai alat utama input data.
Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses sekaligus meningkatkan akurasi hasil verifikasi.
Imron menekankan bahwa kualitas data menjadi kunci utama dalam kebijakan bantuan sosial.
Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan ketimpangan, baik dalam bentuk exclusion error (yang berhak tidak menerima) maupun inclusion error (yang tidak berhak justru menerima).
“Kalau datanya valid, kebijakan akan tepat. Tapi kalau datanya keliru, maka dampaknya bisa luas. Karena itu, kami minta seluruh petugas benar-benar teliti saat melakukan ground checking,” tandasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif selama proses verifikasi berlangsung, dengan memberikan informasi yang jujur terkait kondisi sosial ekonomi masing-masing.
Melalui langkah ini, Pemkab Bondowoso menargetkan penyaluran bantuan kesehatan ke depan menjadi lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (faq)
Editor : Faqih Humaini