BADEAN, Radar Ijen – Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai mengencangkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam 2026. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya alokasi pupuk, agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari ketentuan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang digelar di Ballroom Hotel Ijen View, Selasa (10/2). Kegiatan ini melibatkan 11 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan 302 Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang menjadi ujung tombak distribusi di lapangan.
Baca Juga: Cerita Pendeta di Bondowoso Ini yang Rutin Merayakan Idul Fitri, Lebaran Hangat Tanpa Sekat
Manajer Jatim 3 PT Pupuk Indonesia, Sri Purwanto, menegaskan bahwa peningkatan alokasi pupuk tahun ini harus diimbangi dengan kedisiplinan penyaluran.
Menurutnya, distribusi yang tidak sesuai petunjuk teknis berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat petani.
“Fokus kami bukan hanya menambah alokasi, tetapi memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan. Karena itu, pembinaan kepada PUD dan PPTS menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sepanjang 2025, serapan pupuk di wilayah kerjanya tergolong tinggi. Pupuk urea terserap hingga 95 persen, sedangkan NPK mencapai 99 persen. Capaian ini dinilai menjadi modal kuat untuk mendorong performa distribusi yang lebih baik di tahun berjalan.
Meski begitu, Sri Purwanto mengakui bahwa pemenuhan kebutuhan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih belum optimal. Tahun lalu, alokasi urea baru terpenuhi sekitar 91 persen, sementara NPK masih berada di angka 76 persen dari total kebutuhan.
Baca Juga: Ketua DPRD Bondowoso: Jaga Pendidikan Keagamaan di Tengah Efisiensi Anggaran
Memasuki 2026, alokasi pupuk bersubsidi di Bondowoso meningkat. Urea ditetapkan sebesar 33.791 ton dan NPK sebanyak 23.861 ton. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang masing-masing sebesar 32.809 ton untuk urea dan 23.570 ton untuk NPK.
Dengan kenaikan tersebut, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dan pengawasan di lapangan. “Kunci keberhasilan ada pada kepatuhan terhadap juknis. Jika semua berjalan sesuai aturan, maka pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi