TENGGARANG, Radar Ijen – Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso tahun 2026 memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja.
Meski demikian, DPRD Bondowoso menegaskan bahwa sektor pendidikan keagamaan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyatakan bahwa keterbatasan ruang fiskal akibat penyusutan APBD tidak boleh sampai mengabaikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk insentif guru ngaji dan Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin Red).
“Kami memahami kondisi fiskal yang berat, tetapi pendidikan keagamaan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan awal, APBD Bondowoso tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp1,9 triliun, lebih rendah dibandingkan sebelum efisiensi yang sempat mencapai Rp2,16 triliun. Penurunan tersebut berdampak pada penataan ulang sejumlah pos belanja, termasuk anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Baca Juga: Program Rantas Pemkab Bondowoso Terus Berlanjut: 134 Titik Jalan Akan Diperbaiki Tahun Ini
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 5.865 guru ngaji menerima insentif dari pemerintah daerah.
Dengan besaran bantuan Rp1,8 juta per orang per tahun, kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp10,5 miliar. Sementara itu, alokasi anggaran Kesra tahun 2026 hanya berada di angka Rp9,7 miliar.
Keterbatasan anggaran tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Selain untuk insentif guru ngaji, anggaran Kesra juga harus mengakomodasi kebutuhan operasional dan program kegiatan lainnya sepanjang tahun anggaran berjalan.
Ahmad Dhafir menyebutkan bahwa penyaluran bantuan akan tetap mengacu pada mekanisme verifikasi dan ketentuan administratif yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan secara anggaran.
Di tengah tekanan fiskal, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengelolaan potensi lokal serta pencegahan kebocoran anggaran. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program sosial prioritas, termasuk insentif guru ngaji dan Bosda Madin, tanpa menambah beban masyarakat. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi