Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bapenda Bondowoso Akui Mulai Perketat Pengawasan Hotel dan Restoran, Terus Pantau Secara Realtime

Faqih Humaini • Selasa, 24 Maret 2026 | 14:08 WIB
Ilustrasi PAD Pajak
Ilustrasi PAD Pajak

KOTA KULON, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso terus mendorong pelaku usaha hotel dan restoran agar patuh membayar pajak daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pengawasan kini diperketat untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat masuk ke kas daerah secara optimal.

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan pihaknya kini bekerja sama dengan Bank Jatim dalam pemasangan alat kontrol transaksi di sejumlah hotel dan restoran.

Sistem tersebut dipasang untuk memantau transaksi usaha sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat. 

Baca Juga: Opor Ayam Pengobat Rindu: Kisah Petugas Dapur Lapas Bondowoso Rela Tak Mudik demi Warga Binaan

“Pajak hotel dan restoran ini kami kerja samakan dengan Bank Jatim, kami pasang alat semacam kontrol untuk meminimalisasi kebocoran. Memang untuk mengantisipasi kebocoran yang selama ini sering terjadi, maka harus ada alat kontrol. Jadi semisal ada hotel atau restoran yang sengaja mematikan sinyal, itu menjadi titik untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim satgas PAD,” tegasnya.

Menurut Slamet, alat kontrol tersebut berfungsi memantau transaksi usaha secara real time.

Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap pelaku usaha semakin disiplin dalam melaporkan dan menyetorkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Api di Tengah Malam, Ruko Pasar Induk Bondowoso Nyaris Ludes Dilalap si Jago Merah

Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak sangat penting karena menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Bondowoso.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada praktik penghindaran pajak.

“Selanjutnya, jika mereka terbukti sengaja melakukan pemutusan transaksi sehingga pajaknya tidak masuk, maka akan kami berikan stiker baik hotel maupun restoran bahwa usaha tersebut tidak taat pajak. Ini bukan tawaran, ini bentuk ketegasan, dan langkah terakhir memang tim satgas yang turun,” ujarnya.

Slamet menambahkan, langkah pengawasan ini juga dimaksudkan untuk menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini sudah patuh membayar pajak.

Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kesadaran membayar pajak semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan PAD Bondowoso secara berkelanjutan. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Pajak #pad #bapenda #Bondowoso