DABASAH, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso mendorong masyarakat tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri. Takbiran diimbau cukup dilakukan di masjid atau musala untuk menghindari potensi gangguan ketertiban.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid mengatakan, takbir keliling didorong untuk tidak dilaksanakan, pada perayaan Idul Fitri mendatang.
Menurutnya, hal tersebut cukup dilakukan di tempat tempat ibadah.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Takbir keliling kadang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” katanya.
Meski demikian, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah daerah, terkait larangan melakukan takbiran keliling.
Diketahui, pada malam Idul Fitri, biasanya sejumlah warga melakukan takbir keliling di sejumlah ruas jalan.
Mereka biasanya menggunakan pikep atau kendaraan bak terbuka, lengkap dengan alat musik dan pengeras suaranya.
Sambil berjalan, mereka mengumandangkan kalimat takbir seperti umumnya disertai musik pengiring.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bondowoso AKBP Dr Ayo Dwi Wibowo mengatakan, mendukung kebijakan larangan melakukan takbir keliling.
Baca Juga: Didukung Puluhan Mitra Penggilingan, Serapan Gabah dari Petani Bondowoso Melejit Sejak Awal Tahun
Dia juga menegaskan akan melakukan pengawasan, saat malam hari raya Idul Fitri. “Kami akan mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Pada saat yang sama, kepolisian akan melakukan patroli dan monitoring, untuk mengantisipasi adanya takbir keliling di wilayah Bondowoso. “Untuk mewaspadai hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi