DABASAH, Radar Ijen - Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Bondowoso membuka layanan penitipan kendaraan, hingga barang berharga secara gratis. Layanan ini disiapkan untuk mengantisipasi risiko pencurian ketika rumah warga ditinggal mudik.
Warga Bondowoso kini tak perlu khawatir meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.
Layanan tersebut tidak hanya tersedia di tingkat polres, tetapi juga dapat dimanfaatkan di seluruh polsek yang tersebar di wilayah Bondowoso.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan, perhiasan, hingga hewan ternak selama periode mudik Lebaran. “Gratis ini,” ujarnya singkat.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sederhana.
Di antaranya menyerahkan fotokopi KTP serta STNK bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan. Selain itu, warga juga diminta mengisi buku register penitipan yang telah disediakan oleh petugas.
“Menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan atau barang berharga secara sah,” ujarnya.
Layanan penitipan tersebut mulai dibuka sejak hari ini dan akan berlangsung hingga masa mudik Lebaran berakhir.
Menurut Bobby, layanan ini disediakan sebagai bentuk upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama pencurian di rumah kosong saat musim mudik. “Kalau peningkatan itu sudah fenomena dari tahun ke tahun, mendekati hari raya seperti kriminalitas. Tapi Bondowoso, situasinya masih kondusif,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi