Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Usai Viral Warga Tambal Jalan Secara Mandiri di Bondowoso, DPRD Jatim Sebut Pemkab Bisa Ajukan Anggaran ke Pemprov

Faqih Humaini • Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB
DIPERBAIKI: Sejumlah ruas titik masuk dalam radar perbaikan komunitas makelar akhirat beberapa waktu lalu. (FAQIH)
DIPERBAIKI: Sejumlah ruas titik masuk dalam radar perbaikan komunitas makelar akhirat beberapa waktu lalu. (FAQIH)

radar jember - FENOMENA warga yang memperbaiki jalan rusak secara swadaya di sejumlah wilayah Kabupaten Bondowoso mendapat perhatian dari anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.

Aksi tambal sulam jalan yang dilakukan masyarakat dinilai menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mengatakan langkah warga memperbaiki jalan secara mandiri patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

“Fenomena swadaya masyarakat memperbaiki jalan ini tentu kami hormati dan apresiasi. Itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan bersama,” ujarnya, Sabtu (14/3).

Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS

Meski demikian, ia menilai persoalan jalan rusak tidak bisa dibiarkan hanya mengandalkan perbaikan sementara oleh masyarakat. Pemerintah daerah tetap harus hadir dengan penanganan yang lebih sistematis dan terencana.

Menurut Martin, jika ruas jalan yang rusak merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, maka pemerintah daerah dapat mengajukan Bantuan Keuangan Daerah (BKD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah provinsi dapat membantu percepatan penanganan infrastruktur.

Ia menjelaskan jaringan jalan kabupaten, provinsi, dan nasional pada dasarnya saling terhubung dalam satu sistem transportasi.

Baca Juga: Wabup Bondowoso Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Sentong Terkini, Ternyata Masih Digunakan Pejalan Kaki Untuk Menyeberang?

Karena itu, dukungan pemerintah provinsi tetap dimungkinkan meskipun status jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Martin juga mengingatkan bahwa perbaikan jalan harus memperhatikan standar teknis keselamatan.

Jika dilakukan tanpa perencanaan yang baik, tambal sulam justru dapat menimbulkan permukaan jalan yang tidak rata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia menegaskan Komisi D DPRD Jawa Timur siap menindaklanjuti persoalan tersebut.

Namun pemerintah daerah juga diminta proaktif menjalin komunikasi dan mengusulkan bantuan agar penanganan jalan rusak di Bondowoso bisa segera dilakukan secara lebih optimal. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#jalan rusak #DPRD #Bondowoso