DABASAH, Radar Ijen - Polres Bondowoso mengungkap 10 kasus kriminalitas, selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar sejak Februari hingga awal Maret 2026.
Ribuan butir obat keras berbahaya juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang serta selama bulan Ramadan.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,” tegasnya.
Dari total kasus tersebut, polisi mengungkap dua perkara judi online, sejumlah kasus premanisme, serta satu kasus peredaran minuman keras oplosan dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Seluruh perkara saat ini masih diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Khusus untuk kasus miras oplosan, polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, minuman beralkohol tinggi tersebut diduga dijual kepada kalangan pemuda yang berkumpul saat ngabuburit maupun ketika menunggu waktu sahur.
Selain itu, petugas juga mengamankan ribuan butir obat keras berbahaya jenis pil logo Y yang diduga diedarkan secara ilegal.
Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 4.151 butir pil yang berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja. “Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi