TAMANSARI, Radar Ijen - Menjelang Lebaran, Dinas Kesehatan Bondowoso menyisir toko grosir, pasar, hingga toko modern. Hasilnya, masih ditemukan produk pangan kadaluarsa dan izin edar tidak valid.
Sejumlah produk pangan kadaluarsa masih ditemukan beredar di toko-toko di Bondowoso. Temuan itu didapat saat Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pengawasan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 10–12 Maret 2026. Sasaran pemeriksaan meliputi toko grosir, pasar, hingga toko modern.
Inspektur Pangan Dinas Kesehatan Bondowoso, Andi Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan produk makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan produk pangan, untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman,” ujarnya.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Kecamatan Wonosari, Prajekan, dan Cermee. Hari kedua dilanjutkan ke Kecamatan Tamanan, Maesan, dan Grujugan.
Sementara pada hari terakhir, pemeriksaan difokuskan di sejumlah toko di wilayah perkotaan.
Dari hasil pengawasan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah produk yang sudah kedaluwarsa maupun yang memiliki izin edar tidak valid.
“Masih ada yang kami temukan kedaluwarsa, kemudian izin edar yang palsu atau izin edar yang sudah kedaluwarsa,” ungkapnya.
Produk yang ditemukan bermasalah itu langsung diminta untuk ditarik dari etalase oleh pihak pengelola toko.
Selama tiga hari pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis produk kedaluwarsa.
Mulai dari susu, keripik, kue kering, hingga bahan tambahan pangan seperti penstabil makanan.
Produk-produk tersebut berasal dari berbagai sumber, baik produk lokal, dari daerah sekitar, maupun produk nasional.
Andi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini lebih menitikberatkan pada pembinaan kepada pelaku usaha.
Petugas memberikan teguran kepada pengelola toko, agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk, sebelum dipajang di etalase. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi