Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

264 Warga Binaan Lapas Bondowoso Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026

Ilham Wahyudi • Rabu, 11 Maret 2026 | 12:49 WIB

KHUSUK: Salah seorang warga binaan Lapas Bondowoso melakukan tadarus pada bulan Ramadan.
KHUSUK: Salah seorang warga binaan Lapas Bondowoso melakukan tadarus pada bulan Ramadan.

DABASAH, Radar Ijen - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lapas Bondowoso mengusulkan ratusan warga binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Usulan tersebut telah disampaikan secara daring kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (4/3) lalu.

Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan dari total 415 warga binaan yang saat ini menjalani masa pidana, sebanyak 264 orang dinilai telah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi.

Sementara itu, sisanya belum dapat diusulkan karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Warga binaan yang diusulkan minimal sudah menjalani masa pidana selama enam bulan, mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. “Serta tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam lapas,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengusulan remisi dilakukan secara daring melalui sistem yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia menambahkan bahwa remisi keagamaan seperti Idul Fitri merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nunus berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga para warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh pengurangan masa pidana pada momentum Idul Fitri tahun ini. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Lebaran #warga binaan #WBP #remisi #lapas #Bondowoso