Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Kata Bupati Bondowoso Soal Perda Perumdam Ijen Tirta yang Baru

Ilham Wahyudi • Rabu, 4 Maret 2026 | 04:05 WIB

BERUBAH: PDAM Bondowoso akan berubahan Menjadi Perumdam Ijen Tirta, menyusul adanya Perda yang baru ditetapkan.
BERUBAH: PDAM Bondowoso akan berubahan Menjadi Perumdam Ijen Tirta, menyusul adanya Perda yang baru ditetapkan.

radar jember - PERUBAHAN status dari PDAM menjadi Perumdam Ijen Tirta bukan sekadar pergantian nama.

Pemkab Bondowoso menyiapkan pembenahan menyeluruh, mulai tata kelola, budaya kerja, hingga komposisi pegawai.

Targetnya jelas: pelayanan optimal dan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid mengatakan, Perda tentang Perumdam Ijen Tirta merupakan regulasi baru yang sesuai, dengan kebutuhan di lapangan. Adaptasi tersebut diharapkan mampu mendorong dan memacu, perbaikan dan pembenahan Perumdam Ijen Tirta, sebelumnya PDAM Bondowoso.

“Agar optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, kata Pria yang akrab disapa Ra Hamid itu, Perda tentang Perumdam Ijen Tirta akan diserahkan kepada Pemrpov Jatim, agar segera mendapatkan nomor register. Hal tersebut akan menjadi dasar, bagi Pemkab Bondowoso dalam melakukan pembenahan dan penyesuaian tata kelola perusahaan daerah itu.

“Termasuk kerangka kerja dan budaya kerja, kami harapkan mulai ada perubahan dan perbaikan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait proses seleksi pimpinan di tubuh Perumdam Ijen Tirta, Ra Hamid tak menjelaskan secara rinci.

Dia hanya mengatakan akan mengatur mekanismenya terlebih dahulu. “Nanti mekanismenya kami tetapkan, ada beberapa mekanisme,” ucapnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi menjelaskan, akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, terhadap PDAM Bondowoso yang kini berubah menjadi Perumda Ijen Tirta.

“Kehadiran Perumdam itu, tentu harus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, akan melakukan penyesuaian terhadap jumlah karyawan sesuai dengan regulasi yang ada.

Sementara posisi direktur, akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan terlebih dahulu. “Ada aturannya itu, jumlah pelanggan sekian. Maka jumlah pegawai sekian,” pungkasnya. (ham/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#Abdul Hamid #Bupati #PDAM #Bondowoso