Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Lanjutan Penutupan Masjid di Tegalampel Bondowoso, Kepala Kemenag: Lansia Jadi Prioritas di Tengah Sengketa Wakaf

Faqih Humaini • Senin, 23 Februari 2026 | 13:10 WIB

M. Ali Masyhur, Kepala Kemenag Bondowoso
M. Ali Masyhur, Kepala Kemenag Bondowoso
 

radar jember - POLEMIK penguncian akses Masjid Nurul Iman tidak serta-merta menghentikan aktivitas ibadah warga.

Pemerintah setempat memilih pendekatan kemanusiaan dengan membuka akses terbatas khusus untuk pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan wajib lainnya, terutama demi mengakomodasi jamaah lanjut usia yang kesulitan menjangkau masjid lain.

Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa secara hukum status masjid sebenarnya aman karena telah memiliki sertifikat wakaf resmi.

Persoalan muncul setelah nazir atau penerima wakaf wafat, sehingga terjadi tarik-menarik kepengurusan di antara ahli waris. Situasi inilah yang memicu penguncian akses utama rumah ibadah tersebut.

Menurut Ahmad, kebijakan pembukaan terbatas diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial warga sekitar.

Banyak jamaah lansia yang selama ini menggantungkan ibadah harian di masjid tersebut.

“Jika harus berjalan lebih jauh ke tempat lain, tentu sangat memberatkan,” ujarnya, menekankan bahwa aspek kemanusiaan menjadi prioritas sementara menunggu penyelesaian konflik.

Meski demikian, suasana ibadah belum sepenuhnya pulih. Sejumlah warga mengaku tidak nyaman beribadah di masjid yang aksesnya masih dirantai.

Beberapa jamaah memilih berpindah ke musala atau masjid lain, bahkan untuk salat tarawih sekalipun, demi menghindari suasana yang dinilai sarat konflik.

Kepala Kemenag Bondowoso, Muhammad Ali Masyhur, menyatakan pihaknya turun tangan langsung untuk memastikan persoalan tidak melebar.

Ia juga menelusuri dugaan keterlibatan aparatur keagamaan dalam konflik tersebut.

“Kami cek apakah benar yang bersangkutan merupakan staf KUA atau penyuluh agama,” tegasnya.

Selain verifikasi internal, Kemenag turut menerjunkan tim untuk memetakan akar persoalan secara menyeluruh.

Pendekatan mediasi diutamakan agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, apalagi di tengah momentum Ramadan yang seharusnya menjadi waktu memperkuat persatuan umat.

Upaya penyelesaian juga melibatkan unsur pemerintahan wilayah. Pemerintah desa bersama Muspika Tegalampel dijadwalkan menggelar musyawarah lanjutan pada Minggu malam (22/2).

Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan keputusan final terkait pengelolaan masjid, sehingga masyarakat dapat kembali beribadah dengan tenang tanpa bayang-bayang sengketa. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#wakaf #kemenag #Bondowoso