JUMPONG, Radar Ijen — Pembangunan Jembatan Jumpong di Desa Wonosari, Bondowoso, yang rusak akibat bencana sejak Mei 2025 hingga kini masih menunggu proses validasi pengajuan bantuan dari pemerintah pusat.
Jembatan penghubung vital tersebut diusulkan dengan anggaran sekitar Rp 4,8 miliar untuk bentang sepanjang 20 meter dan lebar sekitar 4 meter. Selama belum dibangun kembali, warga terpaksa menggunakan jembatan darurat hasil swadaya yang kondisinya terbatas dan berisiko.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, menjelaskan bahwa pengajuan bantuan ke BNPB harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.
"Persyaratan tersebut antara lain adanya data aset daerah yang rusak akibat bencana, Kartu Inventaris Barang (KIB), kelengkapan administrasi, dokumen Detail Engineering Design (DED), hingga rencana pengawasan pelaksanaan pembangunan," katanya.
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar usulan dapat diproses dan diverifikasi oleh pemerintah pusat.
Tanpa data yang lengkap dan valid, bantuan tidak dapat dicairkan karena pembangunan harus dipastikan benar-benar menyasar infrastruktur publik yang terdampak bencana.
Kerusakan Jembatan Jumpong terjadi akibat bencana pada awal Mei 2025 yang menyebabkan akses utama warga terputus.
Jembatan tersebut merupakan jalur penting penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat setempat.
"Kondisi jembatan darurat saat ini masih rawan, terutama ketika debit sungai meningkat pada musim hujan," bebernya.
Selain Jembatan Jumpong di Wonosari, BPBD Bondowoso juga mengajukan perbaikan Jembatan Pakisan di wilayah Sumber Balen yang turut mengalami kerusakan akibat bencana.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan infrastruktur dasar di daerah terdampak.
Di wilayah Wonoboyo bahkan terdapat dua jembatan yang masuk dalam daftar usulan rehabilitasi.
Namun, jembatan mana yang akan mendapatkan persetujuan pembangunan terlebih dahulu sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi lapangan serta penilaian kelayakan dari pemerintah pusat.
BPBD memastikan seluruh jembatan terdampak bencana tetap diajukan agar masyarakat bisa kembali mendapatkan akses yang aman dan layak.
Pemerintah daerah berharap proses validasi dapat segera selesai sehingga pembangunan dapat direalisasikan dan aktivitas warga kembali normal. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi