CURAHDAMI, Radar Ijen - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso, tidak sekadar urusan memasak. Sejak dari dapur hingga makanan tiba di tangan siswa, seluruh proses dikunci dengan standar operasional prosedur (SOP) ketat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso memastikan, setiap celah kelalaian berisiko menimbulkan pencemaran pangan. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bondowoso dr Ummi Fadilah menegaskan, Tahap paling krusial dimulai dari dapur.
Seluruh proses memasak wajib menggunakan air berstandar air minum, bukan sekadar air bersih.
“Ini standarnya air minum. Jadi, nyuci sayur pun harus seperti air minum,” terangnya.
Peralatan dapur pun tidak luput dari pengawasan. Ompreng, panci, wajan, hingga alat saji wajib melalui uji usap laboratorium. Karena itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki water heater serta alat pengering. “Uji laboratorium, semua alatnya. Alat masak. Terutama umpreng,” katanya.
SOP memasak tidak berhenti pada alat. Seluruh juru masak wajib mengantongi sertifikat pelatihan keamanan pangan. Tanpa pelatihan, sertifikat tidak akan diterbitkan. Setelah makanan matang, pengawasan berlanjut ke tahap distribusi.
Sopir dan petugas pengantar diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mengenakan sarung tangan, serta dilarang merokok selama pengantaran.
Kelalaian sekecil apa pun dianggap pelanggaran SOP dan berpotensi mencemari makanan. “Kalau tidak seperti itu, mesti tercemar,” ucapnya.
Setiba di sekolah, makanan tidak langsung dibagikan. Guru dan petugas gizi wajib melakukan uji organoleptik, melihat, mencium, dan mencicipi, untuk memastikan makanan masih layak konsumsi.
“Kalau itu sudah bagus, tutup. Tidak usah dikerjakan, masak lagi. Itu SOP,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi