Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dosen Hukum Adat FH Unej Sebut Keberlanjutan Seni Budaya di Bondowoso Perlu Kritik Membangun Sebagai Modal Penting Kedepan

Faqih Humaini • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:13 WIB

 

ATRAKTIF: Kesenian singo ulung yang tampil di acara adat bersih desa di Desa Blimbing, Klabang. Warisan budaya tak benda itu tetap menyita perhatian masyarakat.
ATRAKTIF: Kesenian singo ulung yang tampil di acara adat bersih desa di Desa Blimbing, Klabang. Warisan budaya tak benda itu tetap menyita perhatian masyarakat.

RADAR JEMBER - KRITIK masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan tradisi seni dan budaya Bondowoso dinilai bukan sebagai ancaman, melainkan modal penting untuk perbaikan arah pembangunan kebudayaan.

Kritik tersebut justru mencerminkan kepedulian publik terhadap keberlangsungan seni tradisi dan identitas budaya daerah.

Dosen Hukum Adat Universitas Jember, Prof Dominikus Rato, menegaskan bahwa kritik muncul karena masyarakat masih memiliki ikatan emosional dengan tradisi seni dan budaya yang ada. Menurutnya, kegaduhan di ruang publik sering kali terjadi akibat kurangnya ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pelaku seni.

“Ketika hati tidak dekat, muncullah kritik yang berisik. Kalau mereka didengar, ke depan tidak akan seperti itu,” ujarnya.

Prof Dominikus menilai suara kritis dari seniman dan masyarakat budaya menunjukkan adanya perhatian serius terhadap nasib tradisi lokal Bondowoso. Ia menegaskan, sikap diam justru menandakan ketidakpedulian.

“Kalau tidak peduli, mereka diam di rumah. Kritik itu tanda perhatian terhadap daerah ini,” katanya.

Dalam konteks pemberdayaan seni dan budaya, ia mengingatkan pemerintah agar tidak alergi terhadap kritik.

Kritik, menurutnya, adalah bagian wajar dari relasi antara masyarakat dan pemerintah. “Anak mengkritik bapaknya itu biasa. Tinggal bagaimana pemerintah menyikapinya dengan bijak,” ucapnya.

Ia juga mengaitkan kritik publik dengan proses pembangunan kebudayaan yang bersifat jangka panjang, termasuk pengembangan Ijen Geopark sebagai ruang budaya.

Mengutip falsafah jer basuki mawa bea, Prof Dominikus menilai hasil pembangunan seni dan budaya tidak bisa dinikmati secara instan. “Geopark itu seperti menanam alpukat. Bertahun-tahun dirawat, baru bisa dinikmati hasilnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof Dominikus mendorong pemerintah daerah agar lebih berani memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk untuk penguatan seni tradisi dan komunitas budaya. Ia mengingatkan agar Bondowoso tidak rendah diri dibanding daerah lain meski memiliki keterbatasan infrastruktur.

Menurutnya, keterbatasan justru bisa menjadi peluang dengan membangun ekosistem budaya dan pariwisata berbasis tradisi lokal, mulai dari seni pertunjukan, pemandu budaya, hingga kolaborasi lintas etnis. “Kalau seni dan budaya diberdayakan dengan serius, Bondowoso bisa tumbuh dengan identitasnya sendiri,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Universitas Jember #FH UNEJ #hukum adat #seni budaya #Bondowoso