BADEAN, Radar Ijen - Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Desa Sukosari Kidul, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso, dipastikan bukan kasus baru.
Dinas Sosial P3AKB Bondowoso mengungkap, pasien tersebut merupakan pasien lama yang kambuh, akibat terputusnya pengobatan dan lemahnya dukungan keluarga.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Bondowoso, dr Mohammad Imron, menjelaskan pihaknya menerima laporan pada Sabtu (7/2) dari perangkat desa Sukosari Kidul melalui Sekretaris Dinas Sosial.
Namun, saat ditindaklanjuti, pasien itu ternyata sudah lebih dulu dievakuasi oleh keluarganya ke RSUD dr H Koesnadi dan menjalani perawatan di Ruang Seroja.
Hasil penelusuran Dinsos menunjukkan pasien tersebut merupakan pasien lama. Dia pertama kali tercatat mengalami gangguan jiwa pada 2014.
“Supporting system dari lingkungan dan keluarganya itu masih belum optimal, sehingga dia mengalami kambu,” katanya.
Menurutnya, pasien ODGJ wajib minum obat dan kontrol secara rutin. Jika pengobatan terputus dalam waktu lama, potensi kambuh sangat besar. “Karena ODGC itu harus berkesinambungan minum obat, kontrol itu berkesinambungan sehingga dia kambuh kembali,” imbuhnya.
Saat ini kondisi pasien masih dalam penanganan medis. Sebelumnya, pasien sempat bersikap agresif dan mengancam secara fisik dengan membawa senjata tajam.
“Memang gaduh gelisah atau apa namanya, mengancam ya. Tadi sudah Alhamdulillah bisa diatasi dan dikasih penenang,” ungkapnya.
Dinsos P3AKB menegaskan akan memanggil keluarga pasien setelah masa perawatan selesai untuk memberikan edukasi terkait perawatan jangka panjang ODGJ, termasuk terapi sosial dan pendampingan berkelanjutan.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan keluarganya, untuk edukasi tentang perawatan jangka panjang pada pasien ODGC,” tandasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi