NANGKAAN, Radar Ijen - Klaim sepihak pengelolaan lahan di kawasan hutan mulai dibongkar.
Hal tersebut membuat Perhutani KPH Bondowoso meraih Juara 1 Perhutani Innovation Award 2025 kategori Social Innovation lewat inovasi Ukur Lahan Nambah Income, sebuah terobosan yang menertibkan pemanfaatan hutan sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan negara.
Penghargaan diserahkan Direksi Perum Perhutani melalui Direktur SDM & IT Deny Hermansyah di PEFI Madiun, Rabu (4/2). Inovasi ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diproyeksikan sebagai model nasional.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menyebut, pengukuran lahan pemanfaatan hutan, baik agroforestri maupun jenis lain, telah diterapkan sejak 2025 di wilayah Bondowoso–Situbondo.
Hingga kini, sekitar 4.000 hektare sudah terdata. “Jadi, ini nantinya akan menjadi percontohan,” ungkapnya.
Data lapangan menunjukkan disparitas mencolok. Dari 89.000 hektar luas hutan Perhutani Bondowoso, lahan agroforestri kopi yang tercatat baru 10.000 hektar. Padahal, sesuai tipologi tapak, potensi pemanfaatannya diperkirakan mencapai 23.000 hektar.
Melalui Ukur Lahan, pendataan dilakukan by name by address, termasuk luasan riil. Tujuannya memastikan bagi hasil transparan dan kewajiban PNBP jelas.
“Langkah ini bertujuan untuk penertiban, bukan untuk mengusir. Jadi, orang-orang yang dulunya mengaku mengelola 1 hektar, ternyata setelah diukur ada 10 hingga 15 hektar,” jelasnya.
Perhutani memproyeksikan minimal 5.000 hektare dapat diukur tiap tahun.
Akses masyarakat tetap dibuka melalui pemanfaatan bawah tegakan, baik di hutan lindung maupun produksi, dengan pola agroforestry yang menjaga tegakan, namun tetap memberi ruang kesejahteraan lewat kemitraan. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi