RADAR JEMBER - Lonjakan harga elpiji subsidi 3 kilogram di Bondowoso mulai dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Di sejumlah wilayah, terutama Kecamatan Pujer dan Tlogosari, harga gas melon dilaporkan menembus Rp25 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi tersebut membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Sejumlah warga mengaku terpaksa membeli dengan harga tinggi karena stok di pangkalan desa kosong.
Sebagian lainnya harus mencari gas hingga ke wilayah perkotaan, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.
Anggota Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menilai lonjakan harga tersebut menjadi indikator serius adanya masalah di level distribusi bawah.
Menurutnya, kenaikan setinggi itu tidak bisa dianggap wajar, terlebih elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya jelas.
“Ada laporan warga membeli LPG 3 kilogram sampai Rp25 ribu. Ini sudah jauh dari HET dan sangat memberatkan masyarakat kecil,” kata Andi usai rapat koordinasi penanganan LPG, Kamis (29/1).
Ia menegaskan, secara pasokan dari hulu, kondisi masih relatif aman.
Alokasi gas subsidi tahun ini setara dengan tahun sebelumnya, dan tidak ada lonjakan konsumsi signifikan di masyarakat. Karena itu, persoalan dinilai bukan terletak pada kuota.“Kalau alokasi sama dan pemakaian tidak melonjak, tapi harga naik tajam, berarti ada yang tidak beres di pola distribusinya,” ujarnya.
Hasil peninjauan Komisi II DPRD ke SPBBE dan agen menunjukkan bahwa pengiriman gas berjalan sesuai prosedur.
Namun, distribusi di tingkat desa dinilai tidak merata.
Kekosongan stok di desa memicu pergerakan permintaan ke kota dan membuka celah kenaikan harga di tingkat pengecer.
Situasi tersebut, lanjut Andi, harus segera direspons dengan penguatan pengawasan. DPRD mendorong Satgas Pengawasan LPG yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri potensi penimbunan maupun permainan harga di lapangan.
“LPG 3 kilogram ini barang bersubsidi, milik negara. Kalau ada yang menimbun atau menjual di atas ketentuan, itu pelanggaran. Harga Rp25 ribu ini sudah jadi alarm,” pungkasnya. (faq/fid)
Editor : Adeapryanis