RADAR JEMBER - Kabel udara yang menjuntai tanpa kendali kini menjadi wajah lain Bondowoso. Merusak estetika kota dan memicu keresahan, persoalan kabel fiber optik semrawut akhirnya mendorong pemkab turun tangan dan mengumpulkan para pemilik jaringan.
Kabel udara yang semrawut masih merusak wajah Kota Bondowoso.
Gulungan kabel fiber optik (FO) terlihat menjuntai di sejumlah ruas utama, mulai Jalan Raya Jember Bondowoso hingga Jalan A. Yani, menempel di tiang PJU, tiang PLN, hingga tiang provider.
Pemkab Bondowoso mulai bergerak. Plt Kepala Diskominfo Bondowoso Ghazal Rawan mengatakan pemkab telah menggelar rapat lintas OPD pada 21 Januari 2026 untuk membahas penataan kabel udara demi estetika kota.
Mereka diminta mendata provider yang memasang kabel FO, terutama yang menumpang di tiang PJU.
“Masalahnya, kabel-kabel ini tidak ada identitasnya. Kabel ini milik siapa, itu yang perlu diluruskan terlebih dahulu,” ujarnya.
Penataan akan dilakukan secara persuasif dengan memanggil seluruh pemilik kabel, termasuk pelaku RT/RW Net. Pemkab tak ingin penertiban sepihak justru memicu persoalan baru.
“Kalau tiba-tiba diambil tindakan tanpa ada penyampaian, tentu kurang elok,” tambahnya.
Ghazal menegaskan penataan infrastruktur telekomunikasi telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025 serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2021.
Pemkab menargetkan penataan kabel FO berjalan tertib tanpa mengganggu layanan publik.
Sebanyak sembilan OPD dilibatkan, yakni BP4D, BPKAD, DPMPTSP, Satpol PP, DLH, Diskominfo, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dishub, serta Bapenda.
Dalam rapat tersebut, Diskominfo diminta melakukan pendataan provider yang memasang kabel FO, khususnya yang menumpang di tiang PJU dan tiang lain. (ham/fid)
Editor : Adeapryanis