Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Bondowoso Soroti Kekosongan Perangkat Desa, Pelayanan Publik Bisa Terkendala

Faqih Humaini • Jumat, 23 Januari 2026 | 08:21 WIB

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, ABDUL MAJID
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, ABDUL MAJID

RADAR JEMBER - Komisi IV DPRD Bondowoso menilai kekosongan perangkat desa berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus segera melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan desa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Madjid, mengungkapkan bahwa masih banyak desa yang membiarkan jabatan perangkat desa kosong dalam waktu lama.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil kunjungan kerja Komisi IV ke sejumlah desa.
"Maka ini menjadi PR kita bersasama agar persoalan kekosongan perangkat desa ini segera teratasi," katanya.

Menurutnya, meski pengisian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah desa, kepala desa tetap memiliki tanggung jawab memastikan roda pemerintahan berjalan normal. Kekosongan jabatan dinilai dapat menghambat pelayanan administrasi dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Komisi IV juga menemukan adanya perangkat desa yang masa baktinya telah berakhir, namun belum dilakukan pergantian.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan administrasi hingga potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Jika masa bakti sudah selesai tetapi tetap menjalankan tugas tanpa dasar yang jelas, ini bisa bermasalah secara hukum,” tegasnya.

Komisi IV pun meminta DPMD Bondowoso untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.

DPMD diharapkan mendorong percepatan pengisian dan pergantian perangkat desa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui forum tersebut, Komisi IV juga mendesak para kepala desa agar segera mengambil langkah konkret dalam mengisi kekosongan perangkat desa.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara DPRD, DPMD, dan pemerintah desa, guna mewujudkan tata kelola desa yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (faq/fid)

Editor : Adeapryanis
#OPD #kekosongan #Bondowoso