Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Modal Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Pria di Bondowoso Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan dan Asusila

Ilham Wahyudi • Kamis, 22 Januari 2026 | 04:58 WIB

DIPROSES: Kuasa hukum korban asusila dan penipuan melaporkan terduga pelaku kepada Polres Bondowoso, kemarin(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)
DIPROSES: Kuasa hukum korban asusila dan penipuan melaporkan terduga pelaku kepada Polres Bondowoso, kemarin(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)

RADAR JEMBER - Dalih ritual penggandaan uang berubah menjadi dugaan kejahatan seksual. Seorang pria di Curahdami berinisial S, dilaporkan ke polisi, kemarin (20/1).

Pasca dua perempuan paruh baya, mengaku menjadi korban asusila dalam ritual mistik yang dijanjikan bisa melipatgandakan uang.

Laporan diajukan dua perempuan paruh baya, B (54) dan I (57), warga Kecamatan Tamanan, melalui kuasa hukum Muhammad Wahyudi Arifin.

Kasus bermula dari informasi di masyarakat bahwa terlapor memiliki kemampuan menggandakan uang lewat ritual tertentu.

Korban diminta menyiapkan celengan dan memasukkan uang dengan janji akan berlipat ganda.

Untuk mempercepat proses, korban diminta menjalani ritual di dalam kamar.

“Korban diminta membaca kalimat berbahasa Arab di bagian atas, sementara di bagian bawah tubuh korban justru dilakukan tindakan asusila,” ungkap Yudi.

Terlapor berdalih tindakan itu diperlukan agar khodam menempel, sehingga uang dapat digandakan.

Dugaan persetubuhan pun terjadi.

Korban mengaku tak berani menolak karena ketakutan, terlebih setelah mengetahui ada sebilah pisau di bawah kasur.

Peristiwa itu diduga terjadi 26 Desember 2025. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 1 juta.

“Ini bukan sekadar penipuan, tetapi sudah masuk ranah kejahatan seksual yang dilakukan dengan manipulasi dan ancaman terselubung,” tegas Yudi.

Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan laporan tersebut.

Polisi kini melakukan pendalaman. "Iya kami tindak lanjuti laporan itu," pungkasnya. (ham/fid)

Editor : Adeapryanis
#menggandakan uang #asusila #Bondowoso