Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gara-gara Ini Layanan di Dukcapil Bondowoso Selalu Membludak, Alasannya Pemetaan Sarpras Melulu

Ilham Wahyudi • Selasa, 20 Januari 2026 | 18:55 WIB

MENUMPUK: Sejumlah warga menunggu giliran untuk mengambil KTP yang baru Dicetak di Kantor Dispendukcapil Bondowoso, kemarin.(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN )
MENUMPUK: Sejumlah warga menunggu giliran untuk mengambil KTP yang baru Dicetak di Kantor Dispendukcapil Bondowoso, kemarin.(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN )

RADAR JEMBER - Harapan masyarakat agar pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) bisa dilakukan di kecamatan, tampaknya masih harus bersabar.

Hingga awal 2026, layanan tersebut belum benar-benar siap direalisasikan. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso masih berada pada tahap pemetaan kesiapan kecamatan, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan layanan di masing-masing wilayah.

Langkah pemetaan ini dilakukan sebagai dasar rencana pelimpahan kewenangan pencetakan KTP-e ke kecamatan.

Namun, dari penjelasan Dispendukcapil, tampak bahwa persoalan teknis dan keterbatasan logistik masih menjadi penghalang utama. 

“Kami petakan dulu perangkat di kecamatan itu bagaimana kondisinya saat ini,” ujar Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Gazal Rawan.

Saat ini, seluruh kecamatan di Bondowoso memang sudah melayani perekaman KTP-e.

Namun, proses pencetakan masih sepenuhnya terpusat di kantor Dispendukcapil.

Artinya, warga tetap harus menunggu antrian panjang di kabupaten untuk mendapatkan KTP fisik.

“Kalau perekaman dilaksanakan di kecamatan memang sampai saat ini berjalan. Semua kecamatan. Hanya pencetakan KTP elektronik itu dilaksanakan di kantor Dukcapil,” terangnya.

Menurutnya, pencetakan e-KTP bukan sekadar menekan tombol printer.

Proses ini membutuhkan perangkat khusus seperti PC standar Dukcapil, cleaning sheet, clean kit, hingga bahan cetak yang tidak bisa disiapkan secara instan di setiap kecamatan. 

Selain itu, distribusi blangko juga menjadi kendala struktural.

Dispendukcapil tidak memiliki keleluasaan penuh karena distribusi blangko diatur melalui pedoman tingkat provinsi dan harus dibagi untuk seluruh kabupaten/kota di Jatim.

Di tengah keterbatasan itu, Dispendukcapil memastikan pelayanan perekaman tetap berjalan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

“Perekaman bisa dilakukan di lokasi masing-masing sesuai kondisi warga,” tuturnya.

Namun, jika melihat kondisi di lapangan, pemetaan saja belum cukup menjawab persoalan utama, penumpukan layanan di Dispendukcapil. Selama pencetakan KTP-e masih terpusat, beban pelayanan tetap menumpuk di satu titik, sementara kecamatan hanya menjadi tempat perekaman. (ham/fid)

 

Editor : Adeapryanis
#dukcapil #adminduk #Bondowoso