Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus Perusakan Tanaman Kopi Milik PTPN Bondowoso Naik ke Polda Jatim, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi Gali Keterangan

Ilham Wahyudi • Senin, 12 Januari 2026 | 10:25 WIB

BERI KETERANGAN: Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur (kanan) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)
BERI KETERANGAN: Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur (kanan) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. (ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)

RADAR JEMBER - Kasus dugaan perusakan ribuan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 di Kecamatan Ijen, Bondowoso, terus bergulir. Polda Jawa Timur kini turun tangan dan mulai memeriksa saksi-saksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, hingga saat ini enam saksi telah dimintai keterangan.

“Kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi, mendalami. Sambil mungkin Pemda ada pendekatan pada warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa sementara ini berasal dari internal PTPN.

Mereka dimintai keterangan, terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Tepatnya sejumlah perusakan pohon kopi oleh orang tak dikenal.

Hal tersebut tak hanya terjadi sekali saja, aksi yang sama terus menerus terjadi. “Dari PTPN, ya pegawai-pegawainya,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah dugaan perusakan kebun kopi kembali terjadi pada 19 Desember 2025.

Dalam peristiwa tersebut, 17.499 pohon kopi dilaporkan rusak di lahan seluas 18,10 hektare.

Peristiwa itu menjadi kasus ketujuh dugaan perusakan tanaman kopi PTPN sejak 2023, yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.

Corporate Secretary PTPN I Regional 5 R.I. Setyobudi memastikan perusahaan melaporkan kasus terbaru ini ke Polda Jawa Timur melalui tim hukum.

“Iya, kami akan melapor ke pihak berwajib,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Setyobudi membenarkan, aksi perusakan kebun kopi terjadi berulang kali.

Secara total, enam laporan telah disampaikan ke Polres Bondowoso dan empat laporan ke Polda Jawa Timur.

Akumulasi kerusakan sejak 2023 hingga 2025 tak main-main.

Sebanyak 175.399 pohon kopi dilaporkan dirusak di area seluas sekitar 94 hektare.

PTPN I Regional 5 memperkirakan kerugian material mencapai Rp6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan kendaraan operasional.

Angka itu belum menghitung potensi kerugian panen kopi yang hilang akibat tanaman ditebang sebelum memasuki masa produktif. (ham/fid)

 

 

 

Editor : Adeapryanis
#perusakan #Kopi #Bondowoso