radar jember - PEMKAB Bondowoso merespons aksi damai ribuan pekerja Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) yang menuntut kepastian hukum dan rasa aman di tengah konflik lahan berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Kecamatan Ijen.
Pemkab menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh aspirasi pekerja melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Konflik JCE–Blawan yang berlangsung sejak September 2023 itu telah berdampak serius terhadap aktivitas perkebunan.
Penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung, hingga pembakaran rumah dinas dan fasilitas kebun sepanjang 2025 membuat operasional terganggu serta memunculkan rasa tidak aman di kalangan pekerja.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyatakan bahwa penegakan keadilan dan kenyamanan pekerja menjadi tanggung jawab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemkab, kata dia, tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
“Kami mendukung penegakan keadilan dan kenyamanan pekerja. Hal itu menjadi tanggung jawab kami selaku Forkopimda Bondowoso. Seluruh usulan maupun tuntutan pekerja akan kami tampung untuk ditindaklanjuti ke depan,” ujar Fathur Rozi.
Menurutnya, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Ijen.
Targetnya, kondisi kembali kondusif tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun, baik pekerja, masyarakat sekitar, maupun aset negara.
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menambahkan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan diproses sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
Ia menegaskan bahwa sebagian kebijakan berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan tupoksinya. Kalau pun keputusan hari ini diputuskan oleh pusat, ya dikembalikan ke pusat, disesuaikan dengan undang-undang yang ada,” tegas As’ad.
Pemkab Bondowoso memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor, baik dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat.
Langkah tersebut ditempuh agar konflik JCE–Blawan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial, lingkungan, serta ekonomi yang lebih luas di wilayah Bondowoso. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi