RADAR JEMBER - Kabar pahit menyambut 2026. Dana Desa (DD) untuk 209 desa di Kabupaten Bondowoso anjlok drastis.
Pagu indikatif dari Kementerian Keuangan sudah turun.
Hasilnya, Setiap desa hanya kebagian sekitar Rp200 hingga 300 juta per tahun, jumlah itu turun jauh dibanding era ketika desa-desa masih memegang pagu miliaran.
Bagi Bondowoso, ini bukan sekadar angka. Ini babak baru fiskal desa.
Anggaran yang tersisa ratusan juta itu kini harus diputar untuk memenuhi program wajib (mandatori), meski aturan teknis soal persentase minimal–maksimal belum turun.
"Hanya kegiatan wajib ini, ini. Persentasenya belum ada," kata Mahfud Djunaedi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso.
Ia menambahkan, skema penggunaan DD untuk Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP) masih gelap.
DPMD hanya memegang satu kompas, pagu indikatif.
"Dari pusat itu hanya mengirimkan pagu saja, untuk Bondowoso sekian per desanya. A, B sudah ada," jelasnya.
Penurunan ini juga dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten, Ani Kurnia Rahmani.
Dari total pagu DD Bondowoso yang sekitar Rp 200 miliar pada 2025, tahun 2026 terpangkas 20 persen.
Namun detail per desa belum final. Semua pihak, termasuk 96 pendamping desa yang mengawal 209 desa, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK/PMK).
"Informasi sudah tersampaikan pada kami. Cuma kami memang masih menunggu PMK. Itu detail nanti kalau di situ. Berapa per desanya," ujarnya.
Yang sudah jelas, kata dia, pemotongan anggaran ini dilakukan langsung dari pusat dengan skema, 40% pagu reguler desa, 60% dialokasikan untuk KDMP.
Hal lain yang membuat desa semakin megap-megap, pagu 60% KDMP itu sudah dipotong di pusat untuk membayar pinjaman selama 6 tahun.
"Itu dari pusat," tegasnya.
Ironisnya, prioritas penggunaan DD masih sama seperti tahun lalu, tetapi tanpa aturan persentase teknis seperti sebelumnya.
"Cuma tidak ada persentase kalau tidak salah. Kalau dulu kan BLT minimal 15 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen. Itu tidak ada," katanya.
Meski bikin syok publik, pemerintah memastikan para kepala desa sudah paham lebih dulu, terutama karena penyusunan APBDes 2026 harus menyesuaikan pagu baru.
"Karena kan penyusunan APBDes tahun 2026 harus tahu pagu indikatif. Nah, mereka sudah paham," pungkasnya. (ham/fid)
Editor : Adeapryanis