BADEAN, Radar Ijen - Target pajak muluk, realisasi seret, masalahnya mengerucut, uang PBB yang seharusnya masuk kas daerah, justru masih dipakai pemungut.
Hingga Selasa (22/12) lalu, capaian PBB P2 Bondowoso baru 74,04 persen setara Rp12,8 miliar dari target Rp17,3 miliar.
Sisanya, belum sampai ke garis finish, malah terjebak di jalur putar modal kolektor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Slamet Yantoko blak-blakan saat dikonfirmasi.
Dari hasil evaluasi perdana bersama camat, ia menemukan fakta yang bikin dahi berkerut, sebagian setoran pajak tidak mengendap di kas daerah, tapi mengendap di pemungut. "Ada juga faktor ketidak percayaan, karena beberapa tahun bayar. Setelah dicek belum terbayarkan," katanya.
Kalimat pendek tersebut, memiliki pesan panjang. Pengawasan pemungutan PBB di Bondowoso belum steril dari kepentingan pribadi. Bapenda juga sudah memanggil kolektor dan mengecek capaian desa per desa.
Namun, bagi publik, langkah itu terdengar seperti sirine ambulans yang datang setelah kecelakaan.
Dari 22 kecamatan, baru empat kecamatan dengan 32 desa yang lunas 100 persen. Diantaranya Kecamatan Klabang dengan 11 desa. Kecamatan Taman Krocok dengan 7 desa.
Kecamatan Pakem terdiri dari 8 desa, Serta Kecamatan Sumber Wringin dengan 6 desa.
Sementara Jambesari DS hanya mencapai 55 persen, Maesan 56 persen, Prajekan 57 persen, Tlogosari 58 persen.
Alasannya beragam, mulai dari janji politik Pilkades menanggung PBB, SPPT ganda, protes harga, hingga trauma bayar tapi tak tercatat.
Tapi menurut Slamet, biang kerok yang paling mendesak bukan edukasi, bukan SPPT ganda, tapi disiplin pemungut.
Dia juga menyebut, PBB harus dibayar, jika tidak maka akan menjadi piutang yang wajib untuk dibayar dalam waktu mendatang.
Menurutnya target PBB harus maksimal, sehingga pembangunan di Bondowoso bisa berjalan maksimal.
"Agar bisa membiayai perbaikan infrastruktur yang sumbernya juga dari PAD, diantaranya PBB," tegasnya.
Selain itu, Slamet juga mengungkapkan keteladanan masih jadi pekerjaan rumah, diketahui masih ada yang perlu disadarkan untuk tertib membayar pajak.
"Tak sedikit dari mereka, justru perlu kami ajak untuk menjadi teladan dalam pembayaran PBB," pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi