SEMPOL, Radar Ijen – Aksi perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol, kian brutal dan terus berulang.
Dalam kurun satu tahun terakhir, puluhan ribu pohon kopi ditebang oleh orang tidak dikenal (OTK), dengan potensi kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Rentetan peristiwa ini menunjukkan lemahnya efek jera, meski laporan kepolisian terus bertambah.
Terbaru, sebanyak 17.499 pohon kopi kembali dirusak di Afdeling Kalisengon, Jumat (19/12). Pohon-pohon kopi tersebut ditebang menggunakan mesin senso di beberapa titik dengan luasan mencapai puluhan hektar.
Corporate Secretary (Corsec) PTPN I Regional V, R I Setyobudi, menyebutkan bahwa aksi tersebut menambah panjang daftar perusakan yang menimpa aset negara.
“Perusakan terjadi di beberapa blok, di antaranya Blok Proyek I Tahun Tanam 1985 seluas 3,50 hektar dengan 1.850 pohon, Blok KPU Tahun Tanam 2020 seluas 8,60 hektar dengan 9.769 pohon, serta Blok AG Tahun Tanam 2017 seluas 6 hektar dengan 5.880 pohon kopi,” ujar Setyobudi, saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, aksi serupa terjadi hampir tanpa jeda. Tidak sampai satu bulan, sedikitnya 31 ribu pohon kopi telah dirusak dalam rangkaian peristiwa pada 13–15 Desember 2025.
Bahkan, perusakan tidak hanya menyasar kopi, tetapi juga tanaman sengon di lahan PTPN I Regional V.
Catatan perusahaan menunjukkan, aksi perusakan telah terjadi berulang sejak 2023. Mulai dari 716 pohon kopi pada September 2023, 1.152 pohon pada Maret 2025, hingga perusakan besar pada 5 November 2025 yang mencapai 20.190 pohon.
Estimasi kerugian dari satu kejadian saja pernah mencapai Rp 400 juta, sehingga jika diakumulasi, potensi kerugian dalam setahun ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Setyobudi mengungkapkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum secara serius.
Hingga saat ini, PTPN I Regional V telah melaporkan tiga laporan polisi (LP) ke Polda Jawa Timur, dan pada Senin mendatang akan kembali melaporkan sehingga total menjadi empat LP.
“Selain itu, ada enam LP yang telah kami laporkan ke Polres. Per hari ini total ada sembilan LP, dan Senin nanti menjadi sepuluh LP,” tegasnya.
Selain kerugian materi, situasi keamanan di lapangan juga memprihatinkan.
Petugas kebun kerap kesulitan masuk ke area perkebunan akibat akses jalan ditutup atau dipasangi portal kayu oleh oknum warga. (faq)
Editor : M. Ainul Budi