DABASAH, Radar Ijen – Isu jual beli jabatan atau pejabat titipan masih selalu ada saja dalam sebuah seleksi terbuka pejabat teras di sejumlah wilayah. Termasuk di Bondowoso dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kini Pemkab Bondowoso bergerak lebih antisipatif dalam gelaran seleksi terbuka atau open bidding. Bahkan, isu pemain titipan atau pejabat titipan sudah diberi warning.
Sebab, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso juga turut memantau langsung seluruh tahapan open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Bondowoso dilakukan secara objektif dan profesional.
Pendampingan tersebut bertujuan menjaga agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari intervensi kepentingan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa pihaknya terlibat aktif sejak awal dengan melakukan koordinasi intensif bersama panitia seleksi.
Menurutnya, seluruh proses open bidding telah dirancang berbasis digital sehingga setiap tahapan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
“Kami melakukan pendampingan secara objektif dan memastikan proses ini on the track,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital dalam seleksi JPT Pratama membuat setiap penilaian berbasis data dan kemampuan masing-masing peserta.
Dengan sistem tersebut, lanjutnya, peluang terjadi adanya pemain atau pejabat titipan atau manipulasi dapat ditekan seminimal mungkin karena seluruh proses terekam secara sistematis dan dapat diaudit.
Dzakiyul Fikri juga menekankan bahwa dalam setiap tahapan seleksi terdapat prinsip kerahasiaan yang harus dijaga hingga adanya penetapan resmi.
Kerahasiaan ini dimaksudkan untuk melindungi integritas proses serta menghindari spekulasi atau tekanan dari pihak luar selama seleksi masih berlangsung.
“Nanti kami akan menyampaikan siapa yang lolos beserta alasannya, begitu juga yang tidak lolos akan dijelaskan alasannya apa. Semua by data dan digital,” tegasnya.
Dengan demikian, hasil seleksi diharapkan dapat diterima secara objektif oleh seluruh peserta maupun publik.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Bondowoso juga siap menindaklanjuti apabila muncul informasi yang tidak tepat atau menyesatkan di luar proses resmi seleksi.
Setiap isu yang berkembang akan diklarifikasi berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Melalui pendampingan tersebut, Kejari Bondowoso berharap proses open bidding JPT Pratama di Kabupaten Bondowoso benar-benar menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang kompeten, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip sistem merit, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi daerah. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi