Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kebun Kopi di Kawasan Ijen Bondowoso Kembali Dirusak, Manajemen PTPN I Regional V Putuskan Tempuh Jalur Hukum

Faqih Humaini • Senin, 15 Desember 2025 | 23:23 WIB
MENENGOK: Salah satu warga saat meninjau kebun kopi ijen beberapa waktu lalu. Kini kebun kopi di kawasan sekitar kembali dirusak.
MENENGOK: Salah satu warga saat meninjau kebun kopi ijen beberapa waktu lalu. Kini kebun kopi di kawasan sekitar kembali dirusak.

IJEN, Radar Ijen - Aksi perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V kembali terjadi di wilayah Kaligedang dan Kalisengon pada akhir pekan lalu.

Sejumlah areal tanaman kopi dilaporkan mengalami kerusakan setelah ditebang menggunakan mesin senso oleh oknum masyarakat, dengan luasan dan jumlah pohon terdampak cukup besar.

Corporate Secretary PTPN I Regional V, R.I. Setyobudi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa perusakan kebun kopi itu sesuai dengan laporan internal yang diterima manajemen.

“Kejadian pengrusakan kebun kopi tersebut memang benar terjadi,” ujarnya.

Perusakan pertama tercatat terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025. Lokasinya meliputi Proyek 2 Tanaman Tahun Tanam (TT) 2019 seluas 14,73 hektare dengan 19.041 pohon, Blok ASB TT 1989 seluas 0,64 hektare dengan 415 pohon, serta Blok Ulangan TT 2018 seluas 1,73 hektare dengan 1.767 pohon.

Aksi serupa berlanjut pada Minggu (14/12). Perusakan terjadi di Proyek 1 TT 2011 Selpoho seluas 2,02 hektare dengan 2.077 pohon, Blok Proyek 1 TT 1985 seluas 9,82 hektare dengan 5.188 pohon, serta KPU TT 2020 seluas 2,70 hektare dengan 3.069 pohon.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, manajemen PTPN I Regional V mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tindakan perusakan aset negara diproses sesuai mekanisme hukum.

Setyobudi menegaskan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional.

Manajemen berharap kasus pengrusakan ini dapat diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan, sehingga situasi kembali kondusif.

"Kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera mengambil langkah serius," katanya.

Ia juga menyoroti bahwa perusakan kebun kopi bukan kali pertama terjadi dan berpotensi terulang jika tidak ditangani secara serius.

Oleh karena itu, tim hukum PTPN I Regional V dijadwalkan melaporkan kasus tersebut ke Polda pada siang hari ini sebagai langkah lanjutan penanganan hukum.

"Kami harap Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, sebab kejadian ini terus berulang," pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Ijen #Kopi #Bondowoso